Skip to main content
Berita Satuan

Prajurit TNI Tangkap Pengedar Narkoba

Dibaca: 74 Oleh 01 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Perang terhadap Narkoba yang telah dikumandangkan oleh Panglima  TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Hal ini menjadi cambuk setiap prajurit TNI membantu pemerintah dalam memberantas peredaran Narkoba yang semakin hari semakin merajalela, Sabtu (1/10).

Tak pandang siapa dan dimana para pelaku pengedar maupun bandar Narkoba untuk melakukan transaksi, semuanya pasti diberantas.

Prajurit TNI dari Kodim 1002/Brb dipimpin Peltu Taslinan bersama dua rekannya,  pada 30 September 2016 sekitar pukul 14.55 Wita berhasil menangkap dan mengamankan Rifki Bin Abdur Kadir.

Penangkapan berawal dari kecurigaan  Sertu Salim melihat gelagat Rifki yang mencurigakan kemudian Sertu Salim bersama dengan Peltu Taslinan dan Kopda Syarifudin mendekati tersangka.  Saat didekati tersangka berusaha melarikan diri kemudian ditangkap oleh anggota Kodim 1002/Brb tersebut.

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan tersebut terdapat barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu yang dIkemas dalam kotak rokok, uang tunai Rp. 207.100,-, 2 buah HP, botol kosong yang digunakan untuk alat isap (bong) dan satu unit Sepeda Motor.

Baca juga:  Bangun Bangsa Tanpa Dikotomi Sipil-Militer

Setelah ditangkap Rifki dibawa ke Makodim 1002/Brb untuk dimintai keterangan.

Dandim 1002/Brb Letkol Inf Dodit Herry Setiawan memberi apresiasi yang tinggi serta bangga terhadap ketiga anggota Kodim 1002/Brb yang telah berhasil menangkap pengedar Narkoba. “Ini prestasi yang sangat menggembirakan karena bisa menjadi contoh bagi anggota yang lain bahwa perang terhadap Narkoba menjadi tugas bersama,“tegasnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel