Prajurit TNI AD Satuan Tugas (Satgas) Yonarmed 12 Kostrad kembali berhasil mengamankan 1 (satu) pucuk senjata yang disimpan secara ilegal oleh masyarakat Maluku, di Pos Waitomu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi, Jumat (18/11).
Pada hari Kamis (17/11) pukul 13.00 WIT, anggota Satgas Serka Nanang Ariyanto dan Koptu Lahardin memperoleh 1 pucuk senjata standar laras panjang jenis STEN GUN MK II beserta 50 butir munisi kaliber 9 mm dari salah satu warga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pengamanan pos tersebut.
Ini merupakan salah satu wujud kepercayaan masyarakat Maluku terhadap keberadaan Satgas Yonarmed 12 Kostrad, yang melaksanakan tugas Operasi Pengamanan di wilayah Maluku dan Maluku Utara selama 9 bulan terakhir. Jaminan rasa aman, didukung situasi di wilayah yang semakin kondusif, serta rasa kedekatan dengan personel Satgas, telah merubah pola pikir masyarakat untuk tidak segan menyerahkan senjata ilegal yang masih disimpan.
Sejak kedatangan pada awal Maret 2016, Satgas Yonarmed 12 Kostrad melakukan berbagai upaya untuk mendukung program-program Pemerintah Daerah, khususnya Kodam XVI/Pattimura dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Anggota Satgas Yonarmed 12 Kostrad yang ditempatkan di 36 pos yang tersebar di wilayah Maluku dan Maluku Utara, hidup membaur dan berupaya untuk bisa memberikan pengabdian yang terbaik di tengah-tengah masyarakat yang berada di sekitar posnya.
Satgas Yonarmed 12 Kostrad yang dipimpin oleh Dansatgas Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) meyakini, pendekatan perdamaian dan kesejahteraan merupakan cara yang paling efektif untuk menghilangkan potensi konflik di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Untuk itu Dansatgas memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak segan-segan turun langsung membantu kesulitan masyarakat, seperti kegiatan pelayanan kesehatan, karya bakti, mengajar dan memberikan pelatihan di sekolah.
Olahraga bersama masyarakat menjadi kegiatan rutin yang dilakukan anggota Satgas setiap hari. Demikian juga bantuan dalam bentuk buku, obat-obatan dan sarana olahraga juga diberikan oleh Satgas Yonarmed 12 Kostrad demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku dan Maluku Utara.
Salah satu hasil yang dapat dilihat adalah kesadaran masyarakat untuk mau menyerahkan senjata yang disimpannya secara sukarela kepada aparat berwenang. Selama 9 bulan penugasan, Satgas Yonarmed 12 Kostrad cukup banyak menerima penyerahan senjata. Melalui pendekatan secara persuasif, setidaknya 229 pucuk senjata berhasil dikumpulkan dari masyarakat Maluku dan Maluku Utara, yang terdiri dari 12 pucuk senjata standar dan 217 pucuk senjata rakitan.