Skip to main content
Kostrad

PRAJURIT YONKES 1 KOSTRAD TERIMA SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ) – BPJS KESEHATAN

Dibaca: 549 Oleh 21 Jan 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Dalam rangka mendukung suksesnya Program Pemerintah mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), segenap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri 1 Kostrad mengikuti Sosialisasi dan Pembekalan JKN dan BPJS dari PT. Asuransi Kesehatan (Askes), di aula Mako Batalyon Kesehatan 1 Kostrad Ciluar Bogor, Kamis (16/1).

Sosialisasi dan Pembekalan tersebut dibuka oleh Komandan Batalyon Kesehatan 1 Kostrad Letnan Kolonel Ckm dr. I Nyoman Linggih, yang diwakili Wadanyonkes 1/1 Kostrad. Mayor Ckm Janus Lazuardi, A.Md. Kep dan Tim Sosialisasi dari PT. Askes.

Dalam amanat Danyonkes 1 Kostrad yang dibacakan Wadanyonkes 1 Kostrad mengatakan BPJS adalah Lembaga Pemerintah yang dibentuk untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial di Indonesia, Lembaga tersebut akan menggantikan sejumlah Lembaga Jaminan Sosial yang ada yaitu Lembaga Asuransi Jaminan Kesehatan (PT. Askes) dan Lembaga Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (PT. Jamsostek).

Pada kesempatan yang sama Tim Sosialisasi mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.

Baca juga:  Edukasi Kesehatan, Satgas Yonif MR 411 Bentengi Anak Papua dari Narkoba dan Pergaulan Bebas

Menurutnya, BPJS mengacu pada Undang-Undang RI No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dimana BPJS merupakan Badan Hukum Publik yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

 

 

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel