JAKARTA,tniad.mil.id – Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk kembali diamankan Satgas Yonif Mekanis Raider 411/PDW, di Jalan Trans Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/PDW, Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos,.M.Han.,dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (10/12/2019).
Diungkapkan Dansatgas, pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Trans Papua ini dipimpin Lettu Inf Agus Wibowo bersama beberapa anggota pada Senin (9/12/2019).
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah perbatasan khususnya di Kabupaten Merauke, “ujarnya.
Dijelaskan pula, pemeriksaan seperti ini secara rutin dilaksanakan terhadap kendaraan yang melintas guna mencegah peredaran barang ilegal dan terlarang yang melintas di jalan Trans Papua.
“Dan hasilnya pada pemeriksaan ini, Satgas berhasil mengamankan miras sebanyak 48 botol dengan merk Robinson besar 24 botol dan Guiness 24 kaleng,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, barang tersebut diamankan dari seorang supir taksi yang akan menuju Boven Digoel berinisial N (21) warga Bio, Bovel Digoel. Saat dimintai identitas yang bersangkutan tidak membawa identitas diri.
“Kemudian dirinya mengaku miras tersebut hanya untuk dikonsumsi bersama teman-temannya dalam acara pesta,” tandasnya.
Ditambahkannya, sejak awal bertugas, Satgas selalu berupaya mencegah penyelundupan dan peredaran barang-barang ilegal dan terlarang di perbatasan.
“Untuk miras dan narkoba selalu menjadi fokus dalam setiap pemeriksaan rutin, tentunya kami ingin menciptakan kenyamanan dan keamanan di perbatasan dengan melarangnya beredar di masyarakat,” ucap alumni Akmil tahun 2003 tersebut menambahkan.
Di tempat terpisah, Lettu Inf Agus Wibowo memberikan nasehat kepada pemilik miras untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Perbuatan ini sungguh tak terpuji, karena sangat meresahkan warga, dan tentu saja mengganggu ketertiban umum, “tuturnya.
Dirinya pun berharap, dengan rutinnya Satgas melaksanakan pemeriksaan di pos perbatasan, akan mengurangi tindak kriminal dan masuknya barang ilegal.
“Kami berharap pemeriksaan ini bukan untuk mempersulit aktivitas warga, tetapi lebih kepada menghadirkan keamanan dan kenyamanan warga perbatasan, “pungkasnya. (Dispenad)