Puskopkar “A” BB memberikan dana kompensasi kepada ratusan penggarap dan pemukim milik Puskopkar Puskopkar “A” BB dikawasan Desa Perkebunan Kec. Pantai Labu Kab. Deli serdang, Sabtu (10/01/2015).
Danrem 022/PT Kolonel Arm Broto Guncahyo, S.Sos, mengatakan akan segera melunaskan pembayaran dana kompensasi kepada ratusan penggarap dan pemukim yang menempati lahan 116 Hektar milik Puskopkar “A” BB, dikawasan Desa Perkebunan Ramunia. Kompensasi itu sebagai biaya pengganti lahan, tanaman serta bangunan yang telah didirikan masyarakat. Nantinya, para penggarap mendapatkan kompensasi sebesar Rp 10 ribu permeternya atas lahan yang ditempatinya serta membayar uang hasil tanaman dan bangunan yang didiirikan.. Selain itu bagi mereka yang mendirikan bangunan juga diberikan lahan gratis masing-masing seluas 400 M2, di lahan relokasi seluas 4 Hektar yang lokasinya tidak terlalu jauh, sehingga para penggarap yang mendapatkan lahan bisa menempati dan mengelolahnya setelah tempat selesai dikerjakan oleh pihak tni, dimana ada sekitar 100 bangunan yang terdata berada diatas lahan milik Puskopkar “A” BB. Dengan tetap akan menempuh upaya musyawarah dan mufakat dalam proses penertiban lahan sehingga tidak ada yang dirugikan.
Lebih lanjut Danrem mengatakan selama ini para penggarap atau pemukim yang menempati lahan ini tidak mengetahui kalau lahan tersebut miik Puskopkar “A” BB, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPN RI No.3/HGU/1993, tertanggal 1 Maret 1993 (Sertifikat HGU No.1 tanggal 26 Januari1996), Semenjak 1963 dimana HGU terus diperpanjang hingga 2023. Dari jumlah penggarap atau pemukim yang telah mendapatkan dana kompensasi tersebut sebanyak 313 KK dan selebihnya 373 KK lagi segera dibayarkan, paling lambat akhir Februari 2015 kemudian dilanjutkan dengan pemagaran beton. Dahulunya dikawasan seluas 218 hektar, ditanami sawit akan tetapi setelah beberapa waktu berjalan lahan tersebut kosong kemudian masyarakat disekitar menanami tanaman palawija serta persawahan dan mendirikan bangunan tanpa diketahui Puskopkar “A” BB. Sehubungan dengan adanya perubahan tata ruang dan tata kota, yang diperuntukan untuk membangunan jalan, peluasan Bandara Kuala Namu, pembangunan kantor kepala desa dan koramil dan kini lahan tersebut tinggal seluas 116 hektar, yang berada di empat dusun, yakni Dusun Anggrek Baru, DusunTeratai, Dusun Melati dan Dusun Mawar Baru Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang. Setelah para penggarap ditertibkan dan keluar dari lokasi maka nantinya digunakan kepentingan Puskopkar “A” BB.
Kepala Desa Perkebunan Ramunia Prasojo Mengungkapkan lahan yang ditertibkan Puskopkar yang terletak di Desanya terbagi di 4 Dusun yaitu Dusun anggrek, Teratai, Melati dan mawar baru. Yang mana mengelola tanah milik Puskopkar yang ditertibkan tidak hanya dari desanya tetapi juga berasal dari desa lain.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapendam I/BB Kolonel Inf Samuel P. Hehakaya S.E, Dandim 0204/DS Letkol Inf Hanryan Indrawira S,Sos, serta para perwira Kodam I/BB dan Korem 022/PT.