
Dalam rangka melaksanakan laporan pertanggungjawaban Pengurus Primer Koperasi Kartika Praja Vira Tama Korem 171/PVT, dilaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2013 yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS Korem 171/PVT serta jajaran sebagai anggota Koperasi Kartika Praja Vira Tama Korem 171/PVT, dihadiri oleh Kasrem 171/PVT Kolonel Inf Ali Hamdan Bogra, S.I.P, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Yohanes Kareth, SH, para Kasi Korem 171/PVT serta para Ka Balak Aju jajaran Korem 171/PVT bertempat di Gedung Praja Vira Tama Jl. Pramuka No. 1 Sorong-Papua Barat, Rabu (19/2).
Dalam sambutan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Yohanes Kareth, SH mengatakan bahwa Koperasi hanyalah sebagai wadah, tetapi yang paling pokok adalah kesejahteraan anggota Koperasi itu sendiri lebih utama untuk diperhatikan, karena Koperasi ini adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita, sehinga bagaimana Koperasi itu menjadi lebih maju adalah tergantung dari anggota Koperasi itu sendiri. Oleh karena itu, pelaksanaan RAT ini adalah merupakan pertemuan forum komunikasi dan evaluasi pertanggungjawaban anggaran 2013 serta pertemuan anggota Koperasi. SHU jangan diukur dari besar kecilnya sisa yang diterima, tetapi bagaimana memanfaatkan kegunaan dalam membantu perekonomian anggota. Koperasi dapat maju harus mempunyai komitmen dan kesadaran anggota koperasi itu sendiri.
Sementara dalam sambutan Danrem 171/PVT yang dibacakan oleh Kasrem 171/PVT Kolonel Inf Ali Hamdan Bogra, S.I.P mengatakan bahwa, Rapat anggota tahunan Primkopad Kartika Praja Vira Tama Korem 171/PVT merupakan forum untuk mengkaji dan mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus, dalam melaksanakan program kerja yang tertuang dalam rencana anggaran pendapatan belanja tahun 2013. Hasil kajian dan evaluasi tersebut, hendaknya digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki dan menyempurnakan rencana kerja dan RAB Primkopad Kartika Praja Vira Tama Korem 171/PVT tahun 2014.
Dalam rapat kali ini, diharapkan dapat pula diperoleh suatu hasil pembahasan yang lebih konkrit dari pelaksanaan tugas pada program tahun anggaran sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut, kiranya dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk mendinamisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2014. Primkopad Kartika Praja Vira Tama Korem 171/PVT merupakan organisasi fungsional di jajaran Korem 171/PVT, yang mempunyai tugas pokok membantu pimpinan Korem 171/PVT dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan prajurit dan PNS beserta keluarganya.
Selain hal tersebut, Primkopad Kartika Praja Vira Tama Korem 171/PVT juga merupakan organisasi yang berbadan hukum. Sebagai subyek hukum dibenarkan untuk melakukan kegiatan di berbagai bidang usaha, yang diharapkan mampu berkompetisi dan berdampingan dengan pelaku ekonomi lainnya. Baik BUMN maupun Swasta lainnya. Untuk itu, kepada para pengurus agar memiliki naluri bisnis dan senantiasa mampu menangkap peluang pasar yang ada, sehingga menghasilkan profit yang optimal.
Selanjutnya dalam pengembangan dan penganekaragaman jenis usaha, hendaknya terus diupayakan melalui berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dengan segenap mitra usaha. Hal ini dapat dilaksanakan secara profesional, apabila Primkopad Kartika Praja Vira Tama Korem 171/PVT mampu merencanakan, mengorganisir dan melaksanakan segala kegiatan serta melakukan pengawasan secara intensif.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, untuk mewujudkan koperasi yang sehat dan mampu menghasilkan profit yang optimal, perlu adanya pembenahan di segala bidang yang meliputi pembenahan organisasi, sumber daya manusia (SDM), manajemen dan penempatan serta pembinaan personel yang memiliki kualifikasi kewirausahaan. Hal ini sesuai dengan tema RAT kali ini yaitu “Dengan Berlakunya Undang-Undang Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012, Koperasi Kartika Siap Menghadapi Persaingan Usaha Yang Semakin Kompetitif, Guna Mewujudkan Koperasi Yang Kuat ”.
Seperti diketahui bersama, bahwa kendala utama dalam pembinaan Perkoperasian di jajaran Korem 171/PVT adanya keterbatasan dalam hal kualitas dan kuantitas personel pengelola koperasi. Masalah ini hendaknya menjadi fokus perhatian bersama dan sekaligus merupakan tantangan yang harus dihadapi. Disamping itu, guna mewujudkan koperasi yang sehat para pengurus harus memiliki tiga sehat koperasi, yaitu sehat mental ( jujur, adil dan bertanggung jawab ), sehat organisasi (manajemen terbuka) dan sehat usaha (pelayanan baik dan melaksanakan azas dan sendi koperasi).
Peran dan fungsi badan pemeriksa harus ditingkatkan agar diperoleh optimalisasi pelaksanaan tugas sesuai dengan prinsip keterbukaan yang di anut koperasi. Hendaknya disadari bahwa manajemen yang sehat, dinamis dan terbuka merupakan tuntutan mutlak bagi keberhasilan kopersi, karena koperasi di bentuk oleh dan untuk kepentingan anggota. (Penrem171/PVT).