
Pekanbaru ( 12/11), Plt Gubernur Riau Ir.H.Arsyadjuliandi Rachman,MBA memimpin rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau di gedung daerah Provinsi Riau jl.Pangeran Diponegoro Pekanbaru.
Rapat ini membahas tentang pemahaman tugas dan wewenang kepala daerah dan peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pasca lahirnya undang-undang no.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan pelaksanaan Undang-undang no 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa. Danrem 031/WB Brigjen TNI Prihadi Agus irianto bersama Wakil Ketua DPRD,Kapolda,Kajati dan Kabinda tampak hadir bersama para Bupati / Walikota, Dandim, kapolres serta instasi terkait lainnya.
Selain Plt Gubernur Riau dan Kapolda, materi lainnya juga di sampaikan oleh Prof.Dr Sadu, Ms sebagai pembicara dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Plt Gubernur Riau menyampaikan arahan Presiden dan Wakil presiden tentang tentang pemahaman tugas dan wewenang kepala daerah.