Pada hari Selasa Tanggal 23 Juni 2015 bertempat di Sakil Room B Swissbel Hotel telah berlangsung rapat koordinasi terpadu penemuan 7 kampung di Kab.Merauke dan Kab.Boven Digoel yang dipimpin langsung oleh Deputi VI Bidang Pertahanan Negara Polhukam Laksda TNI Halomoan Sipuhutar.
Dalam sambutannya menyampaikan penemuan Tujuh kampung perbatasan yakni Satu Kampung di wilayah Merauke Enam Kampung di wilayah Boven Digoel, yang letaknya sulit di jangkau sehingga belum mendapatkan perhatian pemerintah, diharapkan segera untuk diberikan status kewarga negaraan. Ini adalah permasalahan utama untuk itu segera kita laksanakan dalam waktu singkat ini, Jadi hal ini bukan yang terkait masalah batas tetapi masalah status ke warganegaraan karena keberadaan masyarakat di perbatasan tidak ditangani secara intensif oleh semua pihak maka dapat berkembang menjadi hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, upaya terbaik mencari solusi bagi masyarakat perbatasan untuk bisa terkaper pelayanan pemerintah harus di kembangkan lebih baik, kita harapkan semua pemerintah untuk terlibat sebaik-baiknya.
Selanjutnya dalam sambutan Deputi Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Hadi Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Danrem 174/ATW Brigjen TNI Supartodi S.E, M.Si yang telah melaporkan penemuan Tujuh Kampung oleh anggota satgas Perbatasan Yonif 511 pada bulan April 2015. Hadi Prabowo mengatakan Masyarakat perbatasan yang belum jelas kewarganegaraan dan kependudukan catatan sipil, dari BNPP yang memiliki tugas Pengelolaan baik batas Negara maupun pembangunan perbatasan berupaya secepat mungkin kerjasama dengan kementerian terkait mencari terobosan kebijakan yang bersifat alternatif. Dalam hal ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan di Tujuh Kampung yang nantinya pasti akan menjadi intervensi bagi kita semua dalam penyelesaian masalah lainya. Karena di Papua perbatasannya sangat luas sehingga kita harus betul-betul menyikapi dalam mempertahankan wilayah“ ungkapnya”
Rapat koordinasi ini bertujuan mencari penyelesaian secara teknis, berdasarkan pada aspek normatif. Namun demikian, perlu ada upaya dan komitmen pemerintah Pusat dan Provinsi serta pemerintah Kabupaten setempat. Semua pihak perlu meningkatkan komunikasi, informasi yang sangat intensif.
Hal ini sangat penting dalam menyikapi dinamika perkembangan masyarakat dari dua kabupaten tersebut untuk segera mendata jumlah keseluruhan penduduk dan kebutuhan riil di lapangan. Selain kita memikirkan status kita juga jangan meninggalkan hak hidup mereka untuk menindaklanjuti perencanaan kegiatan bagi masyarakat kedepannya harus dikomunikasikan dengan BNPP supaya dapat terakomodir pada tahun 2016. (Pendam 17/Cenderawasih)