Skip to main content
60" TNI AD

Rapat Staf Kasad Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi Tentang Penyalahgunaan Anggaran

Dibaca: 268 Oleh 05 Agu 2021Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020, temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam).

Temuan yang dilaporkan Tim Wasev kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa diantaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

“Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan. Jadi harus didata seluruh nomor rekening dan tempat bertugas prajurit yang menjalankan pendidikan,” tegas Kasad.

Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat dan perintah Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI AD.

“Seluruh komandan Saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana,” ungkap Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga:  54 Medali, Buktikan TNI AD Yang Tertangguh Pada Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2016

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel