
JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam rangka tertib administrasi dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di satuan jajaran Kodiklatad, Pabanlog Sdirum Kodiklatad, Kolonel Inf Anton Patandung membuka kegiatan Rekonsiliasi data tanah dan pemanfaatan BMN TNI AD TA 2022 Satuan Jajaran Kodiklatad di Aula M. Toha Makodiklatad, Rabu (23/3/2022)
Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodiklatad, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 23 s.d. 25 Maret 2022 yang dihadiri oleh pejabat Kasilog/Pasilog di satuan jajaran Kodiklatad beserta operatornya.
Dalam sambutan Direktur Umum Kodiklatad yang dibacakan Pabanlog disampaikan bahwa kegiatan Rekonsiliasi data tanah dan pemanfaataan aset BMN ini merupakan salah satu agenda utama bidang logistik yang diselenggarakan setiap tahun anggaran. Kegiatan ini memiliki sasaran untuk memperoleh data tanah dan pemanfaatan aset BMN tanah dan bangunan TNI AD dengan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seiring dengan perkembangan pengelolaan BMN yang lebih tertib dan transparan, perlu dilaksanakan pengelolaan secara optimal, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari adanya penyimpangan dan kelalaian yang dapat mengakibatkan kerugian negara.
Selanjutnya disampaikan penjelasan tentang Juknis pemanfaatan aset BMN yang dikelola TNI AD khususnya di satuan jajaran Kodiklatad oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung Bapak Guntur Sumitro. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Joko Legowo. (Dispenad)