
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono, mengatakan TNI siap memburu dan menumpas teroris hingga ke hutan atau daerah pedalaman sekalipun bila dilibatkan sesuai dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
TNI akan mengejar kelompok teroris, bahkan hingga ke hutan atau daerah pedalaman sekalipun. Teroris mau di mana, di hutan juga boleh. Tentara kalo di hutan kan segar, seperti saat sedang Idul Fitri, kata Mulyono di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2017.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginannya agar unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antitetorisme. Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Antiterorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.
Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukam sudah mempersiapkan, ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Mei 2016.
Di tempat terpisah, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, berpendapat masuk akal jika TNI dilibatkan aktif dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Teroris itu ancaman negara dan ancaman dunia. sudah seyogjanya tentara dilibatan? ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, kemarin.
Mengenai anggapan bahwa keberadaan TNI dalam pemberantasan terorisme rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, Ryamizard mengatakan ancaman terorisme jauli lebih membahayakan dari sisi HAM.
Kalau pada mati semua karena teror, masak (masih membahas) melanggar HAM?, ujar Menhan. (Sumber: HU Koran Jakarta)