Skip to main content
Satgas Pamtas

Sadar Bahaya Narkoba, Masyarakat Serahkan Ganja Kepada Satgas Yonif 132/BS

Dibaca: 49 Oleh 17 Mei 2023Tidak ada komentar
Sadar Bahaya Narkoba, Masyarakat Serahkan Ganja Kepada Satgas Yonif 132/BS
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Yonif 132/BS Pos Kalimo kembali menyentuh hati masyarakat sehingga dengan sukarela menyerahkan narkotika jenis ganja kering seberat 290 gram yang masih disimpan kepada Pos Kalimao yang terletak Di Jl.Trans Jayapura-Wamena, Kp.Kalimao, Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (13/5/2023).

Hal ini bermula pada saat menjelang senja Di Pos Kalimo, datang seorang masyarakat yang berinisial ED (37) merupakan masyarakat Kp.Kalimo, saudara ED datang menghampiri personel yang tengah berjaga yakni Kopda Munawar Kholid.

“Setelah berbincang, saudara ED menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Pos, ia menunjukkan plastik hitam yang ditemukannya dibawah pohon besar di dekat ladangnya yang terletak di tengah hutan, Kemudian saat dicek isi dari bungkusan tersebut yakni narkotika jenis ganja yang sudah dikeringkan, “ ujar Perwira Penerangan Satgas Letda Inf Lintang dalam keterangan tertulisnya.

Saudara ED menyerahkan ganja kering tersebut kepada Danpos Kalimao Letda Inf Haryo Bagaskoro dan setelah ditimbang beratnya yakni 290 gram, bergegas Danpos melaporkan hal tersebut kepada pimpinan secara berjenjang.

Baca juga:  Satgas Yonif 131/Brs Bersama Warga Kampung Skofro Lama Panen Ikan

ED menyampaikan, ia tidak ingin generasi muda Papua dirusak oleh narkoba, maka dari itu dirinya menyerahkannya kepada Pos Kalimao untuk diamankan. Narkotika jenis ganja yang diserahkan kepada Pos Satgas, setelah menemukan ganja kering di ladangnya yang disinyalir disembunyikan sindikat pengedar narkoba di wilayah setempat.

Terpisah, Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi dalam keterangannya menyampaikan, hal ini merupakan murni dari kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba selain itu hal ini merupakan indikasi keberhasilan program pembinaan teritorial dimana masyarakat percaya dengan TNI.

“Momen ini merupakan bukti bahwasanya sasaran dan tujuan dari program pembinaan teritorial selama ini yang dilakukan Pos Kalimo dapat tercapa melalui sosialisasi yang kami sampaikan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, “ pungkasnya

Kini barang bukti tersebut akan diserahkan kepada aparat terkait untuk dimusnahkan. Penyerahan barang bukti narkotika jenis ganjaini menambahkan catatan jumlah ganja yang berhasil diamankan oleh Satgas Yonif 132/BS yakni sebanyak 23.491,4 gram dalam kurun waktu tujuh bulan. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel