Skip to main content
Satgas Pamtas

Sadar dan Percaya, Warga Serahkan 240 Gram Ganja ke Satgas Yonif 132/BS

Dibaca: 44 Oleh 07 Jan 2023Tidak ada komentar
Sadar dan Percaya, Warga Serahkan 240 Gram Ganja ke Satgas Yonif 132/BS
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta, tniad.mil.id – Bentuk kepercayaan masyarakat perbatasan kepada TNI dibuktikan dengan adanya penyerahan ganja seberat 240 gram hasil temuan seorang warga kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi dalam keterangan tertulisnya di Papua, Sabtu (7/1/2023).

Dikatakan Dansatgas, barang haram tersebut diserahkan oleh May (38), warga Kampung Banda, Distrik Waris, Kab.Keerom, Papua, kepada Satgas Pos Woris pada hari Selasa (3/1/2023).

Menurut pengakuan May, daun ganja tersebut ditemukannya saat perjalanan pulang dari kebun. Dia melihat karung mencurigakan di Kebun Vanili warga yang ternyata setelah di bukanya berisikan daun ganja yang belum di olah. Karena Dia sadar bahwa itu barang terlarang maka diserahkannya kepada Pos untuk diamankan.

“Ini bukti mereka percaya TNI, sekaligus keberhasilan Prajurit Bima Sakti dalam melakukan pembinaan teritorial karena masyarakat sudah dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan penemuan ganja tersebut dan menganggap Pos Waris sebagai tempat pengaduan masyarakat terhadap apa yang terjadi di sekitar mereka,” ujar Dansatgas.

Baca juga:  Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Senpi Rakitan Dari Warga Perbatasan Secara Sukarela

“Meskipun wilayah tugas kita terbentang dari Distrik Muara Tami hingga ke Distrik Waris kami tidak akan pernah berhenti untuk berupaya mengamankan dan menjaga wilayah perbatasan RI-PNG dari aktivitas ilegal,” tegasnya.

Hal inipun dibenarkan oleh Danpos Waris Letda Inf Sulaiman. Ia menyebut semenjak berada di Pos Waris, sering melakukan patroli dan sweeping untuk mempersempit ruang gerak bagi oknum yang melakukan aktivitas ilegal.

“Selain itu kami melakukan upaya preventif yakni dengan melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Distrik Waris,” papar Danpos.

Letda Inf Sulaiman berharap dengan adanya penyerahan seperti ini dapat menyadarkan masyarakat lain yang mungkin masih berhubungan dengan barang haram tersebut, karena barang tersebut tidak baik bagi kesehatan dan dapat menghancurkan masa depan generasi yang akan membangun Papua untuk lebih maju.

Selanjutnya barang bukti berupa ganja seberat 240 gram tersebut akan dilaporkan dan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY untuk ditindak lanjuti. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel