JAKARTA, tniad.mil.id- Satgas Kodim Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau dipimpin dokter Satgas Letda Ckm Dr. Albertus Agseyogi memberikan penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun di SD GMIH 2 Tobelo Desa Gura Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Yonif RK 732/Banau, Selasa (25/1/2022), penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
Vaksin Covid 19 itu sendiri berfungsi untuk menciptakan (Herd Immunity) atau biasa disebut kekebalan kelompok terhadap suatu virus, sehingga virus tersebut tidak dapat berkembang dan menyebar di suatu inang.
Dalam keterangannya, Dansatgas Yonif Raider Khusus 732/Banau, Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S. E mengatakan, pihaknya berharap seluruh masyarakat bisa mendukung program vaksinasi Covid 19 sebagai salah satu upaya pemerintah menanggulangi pandemi virus Covid-19.
“Kami juga berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan, ” ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan, Satgas yang dipimpinnya siap mendukung upaya penuntasan vaksinasi tersebut dengan mengerahkan personel dan menyediakan tempat untuk vaksinasi. Semoga kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan yakni seluruh masyarakat sudah mendapatkan vaksin Covid 19. (Dispenad).