
JAKARTA, tniad.mil.id – Patroli Pekat yang dilakukan Satgas 643/WNS, dalam rangka menjaga ketertiban lingkungan dan kenakalan remaja di Desa Temajuk. Tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif M 643/WNS, Mayor Inf Agung Prihanto, dalam rilis tertulisnya di Entikong, Kalbar. Senin (18/3/2019).
Dijelaskan Mayor Agung, berdasarkan laporan dari Danpos Temajuk, Letda Inf Henry Budiarto, dalam kegiatan patroli tersebut berhasil mengamankan minuman keras yang ditemukan di toko milik saudara Rasidi dan saudari Miau Lang di Dusun Camar Bulan RT/RW 15/06.
Menurut pengakuan Rasidi, sambung Agung bahwa minuman keras tersebut rencananya akan dijual belikan kepada warga dan wisatawan, “adapun jenis minuman keras tersebut seperti, Oren jeboon, Arak Putih, First Class Brandy, dan Tajuk. Yang selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh personel Pos Temajuk,” terang Agung.
“Hal ini untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang ujian sekolah dan mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Untuk saat ini barang bukti berupa minuman keras tersebut telah diserahkan kepada pihak Pos Pol Sub Sektor Polsek Paloh untuk ditindak lanjuti dan disaksikan bersama oleh seluruh anggota tim patroli dan anggota Pos Temajuk.
Desa Temajuk sendiri terletak di wilayah paling utara Kabupaten Sambas, dan berbatasan dengan Malaysia. Infrastruktur di desa ini masih minim, di mana belum terdapat jaringan listrik PLN dan telekomunikasi.
Untuk mencapai Desa Temajuk memerlukan perjalanan darat dengan menyeberangi dua buah sungai menggunakan perahu penyeberangan, karena belum terdapat akses jembatan untuk menyeberangi kedua sungai tersebut. Dan masyarakat disini banyak berbelanja serta berdagang di Negara Malaysia. (Dispenad/06MO)