Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Mengamankan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga

Dibaca: 21 Oleh 29 Jun 2022Tidak ada komentar
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Mengamankan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Personel Satgas Pamtas Ri-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Pos Koki Sei Mawang II yang dipimpin oleh Lettu Arm Yudhanto Agung Setyawan beserta 6 anggota berhasil mengamankan warga yang membawa senjata api laras Panjang rakitan jenis penabur saat melintas di rute jalan sawit di sekitar pos dalduk depan pos koki Sei Mawang II yang berada di Desa Sei Mawang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (28/6/2022)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Mengamankan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Rabu (29/6/2022), penangkapan tersebut diawali dari adanya laporan oleh Serda Yudiansah saat berjaga di Pos Dalduk kepada Komandan SSK bahwa adanya pergerakan yang mencurigakan dari sekelompok orang dengan menggunakan 2 kendaraan bermotor di jalan sawit dekat Pos Dalduk.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Komandan SSK II Lettu Arm Yudhanto Agung Setyawan bersama 5 personel meluncur ke tempat yang dilaporkan.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Mengamankan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga

Dalam Proses penangkapan tersebut, 3 orang pelaku tersebut dengan sengaja kabur dan hampir menabrak salah satu anggota satgas namun berhasil ditangkap dan dihentikan.

Baca juga:  Meriahkan HUT Ke-77 TNI, Satgas Yonif R 303/SSM Gelar Lomba Cerdas Cermat di Puncak Papua

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut, dari penggeledahan yang dilakukan terdapat hal yang menonjol yaitu 1 pucuk senjata api laras panjang jenis penabur.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han mengatakan bahwa peredaran senjata api ilegal masih banyak dimiliki warga..Akan tetapi, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan mengenai larangan menyimpan atau menguasai senjata api ilegal yang ada saat ini belum terlaksana dengan baik.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Mengamankan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga

“Permasalahan senjata api ilegal dan rakitan ini sudah ada undang-undang yang mengatur. Akan tetapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan mengenai larangan menyimpan atau menguasai senjata api ilegal dan rakitan yang ada saat ini belum terlaksana dengan baik. Dari kasus ini dapat kita simpulkan bahwa masih adanya masyarakat yang menyimpan senjata api dan munisinya, ” ujar Dansatgas.

Selanjutnya barang bukti berupa 1 pucuk senjata api laras panjang jenis penabur tersebut diamankan di Pos Koki Sei Mawang II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani. (Dispenad)

Baca juga:  Cinta NKRI, Pelajar Perbatasan dan Satgas Yonif MR 411 Upacara Bendera

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel