
Satgas Pamtas RI-RDTL dipimpin Letda Inf Sugeng Santoso menggagalkan penyelundupan beberapa jenis barang pada, Kamis (20/11) di daerah Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat.
Pada kesempatan tersebut, setelah diadakan pemeriksaan terhadap 2 buah truk yang dikemudukan oleh Yunus A Keli dan Agustinus Kase, ditemukan barang-barang yang tidak sesuai dengan surat-surat/manifes pengiriman barang antara lain, BBM (Solar) 385 liter, Kipas Angin 67 buah, Helm 2 buah, Rokok 56 slop, Bir Bintang Kaleng 19 krat, Bir Bintang Botol 9 dus, Minuman Yeos 3 krat, tiang gorden 14 buah dan Ring/Renda Gorden 82 bungkus.
Setelah dilaksankan pemeriksaan, yang bersangkutan selanjutnya diserahkan ke Polres Belu beserta barang buktinya untuk diadakan proses lebih lanjut. (Pendam IX/Udayana)