Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Amankan 9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia

Dibaca: 7 Oleh 31 Mei 2022Tidak ada komentar
Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Amankan 9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang berhasil mengamankan sekitar 393 kilogram daging illegal asal Malaysia yang dibawa oleh dua orang warga Nunukan dalam 9 karung putih saat melaksanakan sweeping di dearah perbatasan, tepatnya di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Senin malam (30/5/2022).

Dalam keterangan tertulis Satgas pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang pada Selasa (31/5/2022), Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit Buritkang Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S.Sos., M.Han., mengatakan bahwa daging illegal tersebut berupa Daging Allana sebanyak 383 Kg dan Nugget Bebola Ayam sebanyak 10,2 Kg.

“Produk daging segar dan nugget ayam itu berasal dari negeri jiran Malaysia yang diamankan oleh personel Satgas Pamtas karena si pembawa barang tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi ketika diperiksa saat melintasi Pos Dalduk,” ujarnya.

Adapun kedua orang tersebut, lanjut Dansatgas yaitu berinisial R (52) dan T (55), keduanya merupakan warga Nunukan. Menurut pengakuan kedua orang itu, barang tersebut rencananya akan jual di Pasar Nunukan.

Baca juga:  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Berhasil Amankan Tiga PMI Lalui Jalur Non Prosedural

Labih lanjut disampaikan Dansatgas, sweeping yang dilakukan pihaknya lantaran belakangan ini terjadi peningkatan peredaran daging ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

“Langkah antisipasi Satgas yaitu dengan memperketat kegiatan sweeping di sejumlah jalur-jalur ‘tikus’ yang berpotensi dilakukannya penyelundupan barang ilegal. Seluruh barang yang melintas di depan Pos Dalduk diperiksa,” paparnya.

“Peredaran daging ilegal melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan,” tagas Dansatgas.

Ia pun mengatakan ke sembilan karung daging Allana ilegal dan nugget, diserahkan kepada pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan. Barang tersebut, akan dimusnahkan sebagai antisipasi penularan wabah virus Penyakit Kuku dan Mulut yang saat ini sedang mewabah di beberapa wilayah di Indonesia.

“Hari ini pemilik barang ilegal itu akan dipanggil ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Wilayah Kerja Nunukan untuk diberikan edukasi. Malam tadi sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut,” tutup Dansatgas (Dispenad).

Baca juga:  Satgas Yonif Para Raider 433/JS Buat Terang Benderang Distrik Dal

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel