Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik Panca Giri Bersama Forkopimcam Krayan Musnahkan Miras Sitaan

Dibaca: 326 Oleh 14 Apr 2023Tidak ada komentar
Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik Panca Giri Bersama Forkopimcam Krayan Musnahkan Miras Sitaan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/105 Tarik/PG bersama Forkopimcam Krayan memusnahkan ratusan botol dan kaleng minuman keras (miras) hasil sitaan pada saat pemeriksaan pelintas batas RI-Malaysia di Pos Gabma Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Kamis (13/4/2023), pemusnahan Miras bertepatan dengan memperingati HUT Yonarmed 5/105 Tarik/PG ke 73 dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Krayan Induk yang dihadiri oleh Camat Krayan Induk Roni Firdaus, Camat Krayan Barat Dawat Udan, Wadansatgas Mayor Arm Norman Prasetya, Komandan SSK 1 Kapten Arm Yuniyarto, Danramil 0911-06/Kry Kapten Inf Joan, Kapolsek Krayan Iptu Hermanto, Ketua Adat Krayan Darat Meskanter, Danpos Gabma Long Midang Serma Januar A, beserta anggota dan staf Kecamatan Krayan Induk, dengan cara menumpahkan isi ke lubang yang sudah digali, sekaligus mengubur botol maupun kaleng kemasan miras.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/105 Tarik/PG Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos. mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak pidana yang akan muncul akibat mengkonsumsi miras dan rusaknya masa depan generasi muda serta mencegah potensi kriminal di wilayah Krayan yang berbatasan darat langsung dengan Negara Malaysia.

Baca juga:  Satgas Yonif 132 Siapkan Anak Perbatasan Jadi Prajurit

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan miras berbagai jenis dan merk sebanyak 379 botol dan kaleng. Semoga kedepan akan semakin banyak lagi Miras yang dapat dimusnahkan sebagai efek jera bagi para oknum pengedar dan penjual miras ilegal , ” ujar Dansatgas

Dansatgas juga mengapresiasi personel Pos Gabma Long Midang yang telah berhasil mengamankan sejumlah miras dan memusnahkannya bersama pemerintahan setempat, serta menegaskan bahwa TNI bersama Kepolisian akan terus melakukan penanganan dan tindakan tegas bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran baik memperjual belikan ataupun menyelundupkan miras, terlebih narkoba di wilayah Kabupaten Nunukan khususnya Kecamatan Krayan.

“Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen masyarakat baik tokoh masyarakat, agama, adat serta pemuda untuk bersama-sama memberantas kegiatan terlarang lainnya yang bisa mengganggu Kamtibmas di wilayah Krayan, ” tegasnya

Senada dikatakan Dansatgas, Camat Krayan Induk Roni Firdaus memberikan apresiasi kepada personel Pos Gabma Long Midang yang telah melakukan sweeping minuman keras, menurutnya ini merupakan penyakit masyarakat yang harus dihilangkan sedikit demi sedikit dengan cara mengurangi peredaran minuman keras tersebut.

Baca juga:  Satgas Yonif 742 Berhasil Amankan Sembako dan Kayu Cendana Ilegal

“Semoga masyarakat Krayan dapat terhindar dari bahaya dan dampak yang akan muncul akibat dari mengkonsumsi minuman keras,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel