JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS, berhasil mengamankan 975 botol miras ilegal di perbatasan RI-Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 301/PKS, Letkol Inf Andi Hasbullah, di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (3/6/2019).
Diungkapkan Dansatgas, keberhasilan mengamankan miras ini melalui patroli rutin di sepanjang jalur-jalur ilegal selama bulan Ramadhan.
“Sweping dan patroli dilaksanakan guna mencegah peredaran miras di wilayah perbatasan sekaligus untuk menghormati bulan suci yang penuh dengan berkah,”ujarnya.
“Patroli dan sweeping adalah salah satu upaya Satgas untuk mencegah peredaran miras yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan,” jelas Andi Hasbullah.
Menurutnya, jalur perbatasan seakan menjadi surga bagi para pelaku pemasok miras yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat ijin.
“Berbagai macam cara dilakukan para pemasok miras agar dapat melewati jalur perbatasan Indonesia,”terangnya.
Peredaran miras jelasnya, dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat perbatasan, dan mengganggu situasi keamanan yang sudah kondusif di wilayah perbatasan.
“Ratusan miras ini untuk sementara diamankan di Pos Satgas sambil berkoorsinasi dengan instansi terkait untuk proses lebih lanjut, “pungkasnya.
Adapun merk minuman keras yang berhasil diamankan di Pos Kotis antara lain, 720 kaleng Kingway, 100 botol Benson, 72 kaleng Bir Snow, 59 botol Lemon Gin, dan 24 botol Brandi. (Dispenad)