TNI AD – Keerom. Untuk mengantisipasi kerawanan peredaran barang terlarang di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 410/Alugoro gencar melaksanakan kegiatan razia akhir pekan gabungan.
Di wilayah perbatasan sudah sangat darurat peredaran barang terlarang, khususnya narkoba dan miras termasuk senjata api dan lain sebagainya. Bila hal dibiarkan terjadi secara berlarut-larut dikhawatirkan akan menghancurkan satu generasi kita khususnya generasi muda yang ada di wilayah perbatasan. Masa depan pembangunan di wilayah perbatasan berada di tangan generasi muda kita, tapi bila mereka terjerat dengan narkoba dan miras cepat atau lambat wilayah ini akan mengalami kehancuran.
Demi mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi, tgl 15 s.d.16 Juli 2017 Satgas Yonif 410/Alugoro melaksanakan kegiatan razia akhir pekan gabungan dengan Kepolisian setempat yang tersebar di sembilan tempat titik-titik strategis yang dinilai sangat rawan terjadinya peredaran barang-barang terlarang.
Hasil dari kegiatan operasi razia akhir pekan yang dipimpin oleh Lettu Inf Ari Perdana Pasiops Satgas Yonif 410/Alugoro khususnya dipertigaan Arso Tami tepatnya pada pukul 01.25 WIT mendapati pengendara sepeda motor RX King warna kuning Nopol DS 2206 RH yang mencurigakan, lalu dilaksanakan penggeledahan dan didapati sebuah bungkus plastik kecil yang sangat mencurigakan ternyata satu paket ganja kering seberat lima gram siap pakai. Dari hasil kegiatan operasi, selain ganja juga didapati beberapa pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras berbagai macam merk dan beberapa macam senjata tajam dari berbagai jenis sebanyak empat buah. Warga yang membawa minuman keras dan senjata tajam tersebut sebelum dilepaskan diberi arahan dan peringatan agar tidak mengulangi lagi. Kemudian barang-barang tersebut disita, kecuali warga yang kedapatan membawa ganja tetap ditahan di Markas Kepolisian setempat.
Oknum yang terlibat dalam peredaran barang-barang terlarang khususnya ganja dan barang-barang terlarang lainnya yang telah disita dari hasil kegiatan operasi razia akhir pekan tersebut semuanya diserahkan kepada pihak Polsek Arso Kota sebagai barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.