Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Satgas Pamtas Yonif 501/Bajra Yudha amankan Illegal Udang Laut

Dibaca: 3366 Oleh 14 Okt 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bengkayang, Anggota Satgas Pamtas Yonif 501/Bajra Yudha Pos Jagoi Babang melaksanakan kegiatan pembinaan territorial (Binter) dan patroli keamanan secara rutin diwilayah tanggungnya, kegiatan yang dipimpin Kopda Primus Edison beserta anggota pada Jum’at 10 Oktober 2014 pukul 23.00 WIB melaksanakan patroli pemeriksaan di Dsn. Jagoi RT. 01 RW. 01, Ds. Jagoi Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang Kalbar.

Kegiatan patroli dengan melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) Unit kendaraan dengan waktu yang berbeda, masing masing diantaranya :

1. Pada 10 Oktober 2014 pukul 23.00 WIB, memeriksa terhadap mobil Grandmax warna Hitam Nopol KB 8194 DA yang dikemudikan oleh Sdr. Rabung (40 Th) Alamat Parik Baru RT. 07 RW. 05 Kec. Selakau, Kab. Sambas beserta 4 orang tanpa dilengkapi identitas A.n. Sdr. Budi (44 Th/Kab. Sambas), Acau (40 Th/Kab. Sambas), Buss (35 Th/Kab. Sambas) dan Aping (37 Th/Kab. Sambas) dengan membawa Udang Laut sebanyak 100 Kg dan Rajungan sebanyak 11 Kg tanpa dilengkapi surat-surat dan dokumen resmi yang akan dijual ke Malaysia.

Baca juga:  Prajurit Korem 121/Abw Laksanakan Gerak Jalan

2. Pada 11 Oktober 2014 pukul 00.00 WIB memeriksa 1 (Satu) Unit mobil Grandmax warna Hitam Nopol KB 8025 PA yang dikemudikan oleh Sdr. Karmawan (33 Th) alamat Ds. Turi RT. 04 RW. 04 Kec. Pemangkat, Kab. Sambas beserta 4 orang tanpa dilengkapi identitas A.n. Sdr. Yuli (30 th/Kab. Sambas), Ahmad (29 Th/Kab. Sambas), Aseng (35 Th/Kab. Sambas) dan Sri (40 Th/Kab. Sambas) dengan membawa Udang Laut sebanyak 50 Kg dan Rajungan sebanyak 50 Kg tanpa dilengkapi surat-surat dan dokumen resmi serta akan dijual ke Malaysia.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2014 pukul 00.00 WIB Sertu Taufik Amrulloh menyerahkan barang bukti berupa 150 kg Udang Laut dan 61 Kg Rajungan tersebut dan 2 (Dua) Unit mobil Grandmax warna Hitam kepada pihak Karantina dan Bea Cukai Jagoi Babang. Hal ini dilakukan untuk mencegah segala tindakan penyelundupan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel