Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Amankan Puluhan Miras Illegal Jelang Purna Tugas

Dibaca: 33 Oleh 23 Mei 2023Tidak ada komentar
Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Amankan Puluhan Miras Illegal Jelang Purna Tugas
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Jelang purna tugas patroli keamanan di jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) tetap dilaksanakan dan terus ditingkatkan oleh Prajurit Pos Gabma Temajuk Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha bersama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan puluhan botol miras illegal dalam dus berisi 24 botol minuman keras Jenis Likeur Vodka yang ditemukan dalam semak-semak.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Minggu (21/5/2023).

Dansatgas mengatakan, berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar, bahwa akan ada masyarakat perbatasan yang akan melintas di jalan tikus, prajurit Pos Temajuk Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melaksanakan koordinasi dengan bea cukai wilayah sentete dan melakukan patroli gabungan di sekitaran jalan-jalan tikus di sektor kanan perbatasan Temajuk.

Dikatakannya, prajurit Pos Gabma Temajuk Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang melaksanakan patroli keamanan dipimpin oleh Kopda Hafriyadi beserta 3 orang anggota dan 4 orang personel dari bea cukai dipimpin oleh Dede Rismawan.

Baca juga:  Alami Kecelakaan, Satgas Yonif 131 Bantu Obati Sepasang Suami Istri

Selanjutnya, saat patroli keamanan di jalur-jalur tikus berlangsung, Tim Patroli Bersama antara Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan Bea Cukai melihat barang yang mencurigakan berupa 1 dus yang ditemukan di semak-semak, setelah diperiksa ternyata isinya barang Illegal atau berisi botol-botol miras ada 24 botol minuman keras Jenis Likeur Vodka.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama terhadap temuan barang illegal tersebut, Prajurit Pos Temajuk yang patroli melaporkannya kepada Danpos Lettu Inf Candra, setelah dilaporkan barang temuan miras tersebut diserahkan kepada pihak bea cukai sentete sebagai barang bukti dan untuk didata sesuai prosedur yang berlaku.

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia menjelang purna tugas ini akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara illegal. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel