
JAKARTA, tniad.mil.id – − Upaya dan kerja keras Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha dalam membantu mewujudkan program pemerintah “Indonesia Bebas Narkoba” kembali membuahkan hasil, pada hari Rabu (29/3/2023) sekira pukul 21.15 Wib prajurit Pos Komando Utama (Kout) dan Pos Koki SSK II Jagoi Babang berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jenis shabu-shabu dengan membawa barang bukti sebanyak 2 paket jenis shabu dengan berat 3,05 gram, bertempat di Pintu Masuk Gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang Jln. Dwikora, Dusun Jagoi, Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4/2023)
Dikatakannya, prajurit Pos Komando Utama (Kout) dan Pos Koki SSK II Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dipimpin oleh Kopda Candra beserta 5 (orang anggota melakukan penangkapan dan mengamankan terhadap 2 orang pelaku yang diduga sebagai Kurir narkoba di pintu masuk gerbang PLBN Jagoi Babang.
Kejadian tersebut bermula Rabu (29/3/2023) Pratu Willy berangkat dari Pos Kout Jagoi Babang menuju Pos Dalduk Titik Nol Saat dalam perjalanan menuju Pos Dalduk Titik Nol, Pratu Willy melihat 1 (satu) orang yang tidak dikenal dengan gelagat mencurigakan sedang duduk seorang diri di atas sepeda motor di Halte PLBN Jagoi Babang, namun Pratu Willy tidak mengambil tindakan dan melanjutkan perjalanan menuju Titik Nol.
Saat melaksanakan patroli tiba-tiba Kopda Chandra beserta 3 orang anggota melihat 1 orang yang mencurigakan keluar dari arah Zona Netral Titik Nol menuju Indonesia dengan dijemput oleh pengendara sepeda motor langsung menuju ke arah PLBN Jagoi Babang.
Melihat hal tersebut Kopda Chandra beserta 3 (tiga) orang anggota langsung melakukan pengejaran dan menghubungi via handphone Pratu Wahyu anggota Pos Kout Jagoi Babang yang sedang melaksanakan tugas jaga Pos dalduk Koki untuk melakukan penyekatan terhadap kedua orang yang mencurigakan tersebut di pintu masuk PLBN Jagoi Babang.
Para personel Satgas yang melakukan pengejaran berhasil melakukan penyekatan dan penangkapan terhadap kedua orang yang mencurigakan tersebut di pintu masuk PLBN Jagoi Babang. Selanjutnya diamankan bahwa diketahui kedua orang pelaku tersebut berinisial LZ (22) dan CH (47) keduanya warga desa jagoi babang serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, 2 paket narkoba jenis shabu-shabu dengan berat ± 3,05 Gram.
Selanjutnya Pratu Yosep Seo melaporkan hal tersebut kepada Wadan Satgas Mayor Inf Agus Dwi Prabowo kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H., dan kedua orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Kout Jagoi Babang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakannya bahwa kedua pelaku tersebut beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak BNNK Bengkayang yang diterima oleh Lucaes M. Pasaribu, ST sebagai Penyidik BNN Ahli Pertama guna proses lebih lanjut.
Dansatgas menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonif 645/GTY berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang ilegal lainnya serta seluruh prajurit jajaran pos Satgas Pamtas Yonif 645/Gty akan terus gencar melaksanakan patroli di wilayah jalur-jalur tidak resmi guna pencegahan terhadap kegiatan ilegal. (Dispenad)
- Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayah Perbatasan
- Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayah Perbatasan
- Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayah Perbatasan