
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas Yonif 645/GTY, menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari warga Dusun Peleng Desa, Sinar Baru Kecamatan Jagoi Babang Kabuapten, Bengkayang.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (12/6/2022).
Dansatgas mengatakan, penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak itu, sebagai bukti kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Yonif 645/GTY.
Penyerahan Senpi ini bermula ketika dua personil Pos Kumba Semunying dipimpin Letda Inf Chandra Putra melaksanakan anjangsana ke rumah warga berinisial I.
“Sambil berbincang-bincang bersama personel Pos Kumba Semunying yang melaksanakan anjangsana, warga tersebut menawarkan satu pucuk senjata rakitan jenis lantak dengan sukarela tanpa ada paksaan sebagai bentuk rasa simpati kepada Pos Kumba Semunying karena telah memberikan pengobatan kepada warga dusun tersebut, ” ujar Dansatgas.
Dansatgas mengapresiasi warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api yang dilimikinya, dan mengimbau apalagi masih ada yang menyimpan senjata api secara ilegal untuk diserahkan kepada aparat keamanan baik TNI maupun Polri.
“Menyimpan senjata api secara ilegal, selain melanggar hukum juga memiliki resiko keamanan bagi pemiliknya maupun warga lainnya, kami imbau warga dengan penuh kesadaran dan sukarela menyerahkannya kepada TNI maupun kepolisian setempat. (Dispenad)