BULUNGAN, tniad.mil.id – Sinergitas TNI-Polri diwujudkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika sebanyak 18,3 kg yang dilaksanakan di Kantor Polda Kalimantan Utara. Rabu (31/10/18)
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana menyampaikan Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika menunjukkan bahwa angka peredaran Narkoba di wilayah Prov. Kaltara sangat tinggi khususnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia sebagai jalur masuknya.
‘’Oleh karena itu kami selaku Pamtas RI-Malaysia akan terus bersinergi dengan aparat Kepolisian di wilayah Kab. Nunukan untuk memberantas peredaran Narkotika khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara RI-Malaysia, sehingga diharapkan ke depan para generasi dapat sepenuhnya terbebas dari pengaruh Narkoba, ‘’Ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 7 kasus Narkoba yang salah satunya merupakan hasil penangkapan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam dengan barang bukti 5.015,8 gram.
Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa kristal (sabu) berat Brutto 96,82 gram, untuk keperluan sidang 1 gram, dan untuk dimusnahkan 95,82 gram, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa kristal (sabu) berat Brutto 5.015,8 gram, untuk keperluan sidang 1 gram, dan untuk dimusnahkan 5.014,8 gram, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa kristal (sabu) berat Brutto 11.667,7 gram, untuk keperluan sidang 1 gram dan untuk dimusnahkan 11.666,7 gram dan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa kristal (sabu) berat Brutto 1.539,3 gram, untuk keperluan sidang 1 gram dan untuk dimusnahkan 1.538,3 gram.
Selain Dansatgas kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh Ditreskoba Polda Kaltara , Danbrigif 24/BC Kolonel Inf Jones Sasmit, Dandim 0903/Tsr Letkol Inf Budi Permana, Kepala DPRD Prov. Kaltara, Asisten I Kab. Bulungan, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bulungan, Perwakilan BNN Prov. Kaltara, Perwakilan BNN Kab. Bulungan, Perwakilan Pengadilan Negeri Kab. Bulungan dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Kab. Bulungan. (Dispenad).