Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Pamtas Yonif Raider 613/RJA Amankan Miras Asal Malaysia di Perbatasan

Dibaca: 26 Oleh 28 Okt 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

NUNUKAN, tniad.mil.id – Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia di wilayah Labang Kaltara, mengamankan ratusan botol minuman keras dari Malaysia yang disembunyikan di gubuk milik masyarakat, di Desa Labang, Kec. Lumbis Ogong, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara, Jumat (26/10/2018).

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Letkol Inf Fardin Wardhana mengatakan, anggota SSK IV Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja mengamankan barang bukti sebanyak 209 botol miras illegal berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Informasi awal bahwa ada seorang warga yang hendak membersihkan kebun miliknya yang berlokasi di sekitar Tugu Pancasila berjarak sekitar 800 meter dari patok perbatasan, kemudian sesampainya di tepi sungai di bawah rumah kebun miliknya dengan jarak sekitar 30 meter dari perahu yang dinaikinya, mendapati dua orang tidak dikenal (OTK) turun dari kebunnya,”ungkapnya.

Dansatgas melanjutkan, yang bersangkutan sempat bertanya kepada OTK tersebut. Dari mana kok pagi-pagi sudah turun dari kebun ? “Kemudian salah satu dari mereka menjawab, baru pulang dari menjerat burung. Selanjutnya dengan tergesa-gesa keduanya menaiki perahu menuju ke arah wilayah Malaysia,”jelasnya.

Baca juga:  Panen Padi Raya, Kemanunggalan Satgas Yonif 132 dengan Warga Netemnanu

“Merasa curiga, Kaboyon pemilik kebun mengecek gubuknya dan ternyata di salah satu kamar ditemukan tumpukan barang yang ditutup terpal warna biru dan setelah dibuka terdapat 13 buah kardus yang berisi minuman keras berbagai merk,”Letkol Inf Fardin Wardhana.

Dansatgas menyampaikan, pemilik kebun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pamtas Labang dan diterima oleh Danpos Labang Sertu Iqdam Muslihudin. Selanjutnya Sertu Iqdam Muslihudin melaporkan informasi dari masyarakat tersebut kepada Dan SSK IV Kapten Inf Handoko.

“Anggota kemudian menindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan TKP dan mengamankan 209 botol Miras illegal berbagai merk di rumah kebun milik Bapak Kaboyon tersebut,”pungkasnya.

Adapun barang bukti miras yang diamankan merk Red Bull 24 botol, Diablolou 138 botol, bir kaleng 23 botol, Ice Blue 12 botol dan Ice Cool 12 botol

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel