MERAUKE – tniad.mil.id – Satgas Pamtas Yonmek 521/DY dibawah pimpinan Letkol Inf Andi A. Wibowo, berhasil mengamankan ratusan botol miras yang diduga tak memiliki kelengkapan ijin.
Aksi penyelundupan ini terbongkar ketika Satgas Pamtas yang berada di Pos Caruk mencurigai adanya mobil jenis _pick up_ yang dibawa oleh Desman Edison, warga Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (20/12/2018)
Seakan tak ingin kecolongan melihat kendaraan yang mencurigakan itu, Komandan Pos (Danpos) Caruk, Letda Inf Wiyoto, langsung menghampiri Edison dan menanyakan isi dari muatan yang diangkut oleh Edison.
“Ketika kami melontarkan pertanyaan, kami sudah curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan oleh Edison,” ujarnya
Tanpa ragu-ragu, para personel Pos Caruk langsung mengamankan sang supir yang berusaha mengelabui pemeriksaan dengan sengaja menutupi ratusan botol miras yang diduga tidak berijin dengan rumput dan dibalut terpal di dalam mobil _pick up_ tersebut. Rencananya ratusan miras tersebut akan dikirimkan ke daerah tanah merah.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi Wibowo menginstruksikan seluruh personelnya untuk menggelar _sweeping_secara rutin di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke.
“Kita ingin perayaan Natal dan Tahun baru di Merauke, berjalan dengan aman dan damai,” ujarnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini Desman Edison telah diserahkan ke pihak Kepolisian setempat beserta barang bukti miras yang dibawanya.(Dispenad)