JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam pelaksanaan patroli di sekitar perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu dan ekstasi di Ds. Belidak, Kec. Jagoi, Kab. Bengkayang Sabtu (29/7/2023)
Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han. dalam keterangan tertulisnya.
Disampaikan bahwa prajurit Pos Sentabeng dan Pos Sei Saparan yang dipimpin oleh Lettu Arm Encek M.Yusuf dan Letda Arm Dimas Sulviandy berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 1,033 kilogram dan ekstasi berjumlah 10.000 butir yang diselundupkan oleh seorang warga berinisial HSN yang merupakan warga berasal dari Kab. Bantaeng Prov. Sulawesi Selatan.
Dijelaskan bahwa penyelundup berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke arah jurang dan berlari dengan menjatuhkan sebuah tas yang berisikan identitas dan paket Narkoba.
“Penemuan barang ini akan kami laporkan ke komando atas dan untuk pelaku akan tetap kami cari untuk selanjutnya di proses hukum yang berlaku, ” ucap Dansatgas
Selanjutnya, untuk barang bukti akan dikumpulkan dan diserahkan ke aparat berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dispenad)