
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menyerahkan barang bukti hasil sitaan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 50 slop kepada Bea Cukai Nanga Badau, Kec.Badau, Kab.Kapuas Hulu, Kalbar.
Dalam keterangan tertulis Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. Minggu (14/5/2023), penyerahan barang bukti dilaksanakan Kamis (11/5/2023) lalu, oleh Pasi Intel Satgas Lettu Arm M. Meta Belly beserta dua personel staf Intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
“Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, barang bukti yang diserahkan sebanyak 50 slop rokok tanpa cukai terdiri dari berbagai merk,” ujar Dansatgas.
Kegiatan serah terima hasil operasi berjalan dengan aman dan lancar dan setelah pelaksanaan penandatanganan dokumen adminstrasi penyerahan barang bukti, rokok ilegal hasil sitaan penyelundupan tersebut langsung diamankan oleh pihak Kantor Bea Dan Cukai Badau.
Lebih lanjut Dansatgas mengatakan bahwa penyerahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dan sebagai wujud sinergitas semua pihak terkait di wilayah perbatasan, yang terus berupaya mencegah terjadi kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara.
Sementara itu, Kasubsi Intel Bea Cukai Badau Saudara Djafran dalam hal ini Perwakilan Bea Cukai Nanga Badau memberikan apresiasi kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
“Kami menerima barang bukti sitaan ini yang merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang akan diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai. Sesuai 178/PMK.04/2019 kami akan melakukan pengadministrasian barang tersebut menjadi barang yang dikuasai negara atau tidak,” tuturnya. (Dispenad)
- Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Serahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai Kepada Bea Cukai Nanga Badau
- Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Serahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai Kepada Bea Cukai Nanga Badau