Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Yonif 132/BS Kembali Berhasil Amankan Ganja Seberat 3250 gram di Perbatasan

Dibaca: 163 Oleh 25 Jan 2023Tidak ada komentar
Satgas Yonif 132/BS Kembali Berhasil Amankan Ganja Seberat 3250 gram di Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-PNG sektor utara Yonif 132/BS Pos Sawiyatami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 3250 gram saat melakukan patroli dan sweeping di Jl.Trans Jayapura – Wamena, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Papua pada hari Senin malam (23/1/2023).

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi dalam keterangan tertulisnya di Papua, Rabu (25/1/2023).

Dijelaskan Dansatgas, ganja kering siap pakai tersebut diamankan anggota Pos Sawiyatami ketika melakukan pemeriksaan dua kendaraan yang beriringan melintasi pos Satgas. Saat hendak diperiksa salah satu penumpang melarikan diri kehutan namun barang bawaannya ditinggalkan di dalam truk. Menurut pengakuan sdr. I (49) sopir truk bahwa OTK yang melarikan diri tersebut bukan bagian dari rombongan mereka, tetapi orang yang menumpang dari Distrik Waris dengan tujuan ke Jayapura.

“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan ditemukan tas besar milik OTK tersebut yang ternyata berisi paket-paket ganja siap edar dengan total berat 3250 gram,” ujarnya.

Baca juga:  Satgas Yonmek 403 Gelar Serbuan Vaksinasi di Kampung Senggi

“Meski telah dilakukan pengejaran, si pembawa barang haram tersebut tidak bisa kita amankan dikarenakan kondisi hutan yang gelap serta medan yang tidak memungkinkan,” tambah Dansatgas.

Lebih lanjut dikatakan, patroli dan sweeping yang dilakukan anggota Pos Sawiyatami merupakan salah satu upaya Satgas untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal disepanjang Jl.Trans Jayapura-Wamena. Ini juga papar Dansatgas sebagai komitmen Satgas bahwa tidak akan memberikan celah sekecil apapun kegiatan ilegal di Perbatasan RI-PNG.

Selanjutnya ganja kering seberat 3250 gram akan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel