
Entikong – Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jl. Lintas Entikong-Pontianak, Kabupaten Sanggau, dalam kegiatan tersebut petugas mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap 1 Mobil Toyota Kijang warna Silver Metalik dengan Nopol. KB 1557 QA yang melintas didepan pos penjagaan.
Demikian halnya tindakan yang telah dilakukan oleh Sdri. Eusebia Stevani (23Th) asal Dusun Entikong Ds. Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau Kalimantan Barat yang telah berusaha menyelundupkan Minuman keras di Jl. Lintas Malindo Kab Sanggau Kalimantan Barat.
Pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2014 pukul 16.00 WIB, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kotis dipimpin oleh Serda Yoga Asri Adinata Bintara Satgas saat melaksanakan pemeriksaan di depan Pos Kotis Yonif 143/TWEJ mendapatkan 1 unit Mobil Toyota Kijang warna Silver Metalik dengan Nopol. KB 1557 QA yang dikemudikan oleh Sdri. Eusebia Stevani (23Th) dengan membawa Miras sebanyak 15 Dus isi @ 12 Botol (180 Botol) tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2014 pukul 08.00 WIB anggota Staf Intel Satgas Yonif 143/TWEJ menyerahkan barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Kijang warna Silver Metalik dengan Nopol. KB 1557 QA yang membawa Miras sebanyak 15 Dus isi @ 12 Botol (180 Botol) ke kantor Bea Cukai Entikong Kalbar.
Minuman keras yang dibawa Sdri. Eusebia Stevani (23Th) merupakan Barang iIlegal karena tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.