Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Satgas Yonif 143/TWEJ Gagalkan Gula Ilegal

Dibaca: 192 Oleh 08 Mar 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Entikong – Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jl. Lintas Entikong-Pontianak, Kabupaten Sanggau, dalam kegiatan tersebut petugas mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap 1unit Mobil Bus Mitsubishi warna biru lis kuning dan putih Nopol KB 7601 UL yang dikemudikan oleh Sdr. Rasyid Alhadi (28Th).

Dari hasil pemeriksaan dilapangan bahwa, tindakan yang telah dilakukan oleh Sdr. Rasyid Alhadi (28Th) Alamat Kampung Ilir Kantor Kec. Ngabang Kab. Landak Prov. Kalimantan yang telah berusaha menyelundupkan Gula di Jl. Pamodis Kab Sanggau Kalimantan Barat.

Dijelaskan pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2014 pukul 07.00 WIB, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kout dipimpin oleh Pelda Prasetyo Satgas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan Pamodis  yang lokasinya di depan Pos Kout Yonif 143/TWEJ mendapatkan 1 unit Mobil Bus Mitsubishi warna biru lis kuning dan putih Nopol KB 7601 UL yang dikemudikan oleh Sdr. Rasyid Alhadi (28Th) Alamat Kampung Ilir Kantor Kec. Ngabang Kab. Landak Prov. Kalimantan Barat dengan membawa Gula sebanyak 24 karung (1200 Kg) tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.

Baca juga:  Pangdam XII/Tpr dan Danpuslatpur Bersama Tim SFAB US Army Bahas Pengembangan Puslatpur Kodiklatad

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2014 pukul 08.30 WIB, Dantim Intel Satgas Yonif 143/TWEJ menyerahkan barang bukti berupa 1 unit Mobil Bus Mitsubishi Nopol KB 7019 K yang membawa 24 karung (1200 Kg) Gula ke kantor Bea Cukai Entikong Kalbar. Diduga gula yang dibawa Sdr. Rasyid Alhadi (28Th) merupakan Barang iIlegal karena tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel