
JAKARTA, tniad.mil.id- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung berhasil mengamankan barang-barang ilegal dari Malaysia yang dibawa seorang laki-laki dewasa berinisial J, saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas di Pos Bukit Keramat di Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis, (17/11/2022).
Wadan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Mayor Inf M. Sandi Helly Wijaya mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh J tidak dilengkapi dengan dokumen. Barang-barang itu antara lain 1 Bal Celana Jens, 2 Pasang Sepatu, 4 Sweater, 6 Singlet. 1 Baju Kemeja. 1 Selimut, 9 bungkus Milo 1 kg jenis besar, 2 bungkus Milo 137,5 gram jenis kecil dan 3 bungkus permen jenis Cocolaty.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, barang-barang ini dibawa dari Aji Kuning menuju Pelabuhan Bambangan selanjutnya akan dibawa ke Balikpapan sebagai oleh-oleh buat keluarga dan teman-temannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, J dan barang bawaanya diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” jelas Wadan Satgas.
Wadan Satgas menegaskan, pemeriksaan terhadap pelintas batas akan terus secara rutin dilakukan oleh pos-pos jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang ilegal atau barang terlarang yang dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.
“Terutama di tempat-tempat rawan dan sering digunakan untuk melakukan pengiriman barang-barang ilegal serta barang terlarang ke Indonesia terutama wilayah Sebatik,” pungkasnya. (Dispenad)
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan Barang Ilegal dari Malaysia
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan Barang Ilegal dari Malaysia
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan Barang Ilegal dari Malaysia
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan Barang Ilegal dari Malaysia