Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif 642 Amankan 10 PMI Non Prosedural dan Puluhan Botol Miras

Dibaca: 21 Oleh 01 Mar 2021Tidak ada komentar
Satgas Yonif 642 Amankan 10 PMI Non Prosedural dan Puluhan Botol Miras
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sepuluh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dan puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal, diamankan personel pos jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps saat melaksanakan patrol rutin di dua tempat berbeda yaitu Desa Sebunga dan Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Minggu (28/02/2021).

Dikatakan Dansatgas, sepuluh PMI non prosedural yang diamankan personel Pos Pamtas Sajingan Terpadu di Dusun Aruk Desa Sebunga itu, merupakan warga negara Indonesia berasal dari Makassar, Pontianak dan Sambas yang diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak Pandemi Covid-19.

“Kita amankan, karena saat memasuki wilayah Indonesia menggunakan jalur ilegal dan tidak dilengkapi dokumen,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Dansatgas, untuk miras diamankan oleh personel Pos Temajuk saat melakukan patroli rutin di Dusun Sempadan Desa Temajuk, dengan jumlah 48 botol miras terdiri dari 36 botol merk Benson dan masing-masing 6 botol merk Tiger dan Kingway.

Baca juga:  Puspen TNI Gelar Sosialisasi PPID di Mabes TNI

“Setelah kita lakukan pendataan dan dilaporkan ke Komando Atas, sepuluh PMI itu kita serahkan ke pihak Imigrasi PLBN Aruk, sedangkan puluhan miras ke pihak Bea Cukai Sintete untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Satgas Yonif 642 Amankan 10 PMI Non Prosedural dan Puluhan Botol Miras

Dansatgas menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli rutin dan selalu berkoordinasi kepada instansi terkait guna menjaga kondisi kondusif di perbatasan dengan tidak memberikan celah sedikitpun untuk kegiatan-kegiatan ilegal terutama di jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di perbatasan RI-Malaysia.

“Kepada masyarakat, kita mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dan selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keamanan semua,” imbau dan pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel