JAKARTA, tniad.mil.id – Perketat pengawasan di perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Guna Banir berhasil menangkap satu orang pelaku penyelundupan minuman keras di jalan tikus Dusun Tapang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (28/12/20).
Dansatgas mengatakan, personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Guna Banir melaksanakan kegiatan patrol rutin yang dipimpin oleh Wadanpos Sertu Taqim bersama lima orang anggota, kemudian anggota berhasil menangkap R (63), pelaku penyelundupan minuman keras di jalan tikus Dusun Tapang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
“Pelaku membawa miras yang dibungkus karung dan sebagian dibawa di dalam tas menggunakan sepeda motor,” ujar Dansatgas.
Selanjutnya Dansatgas menegaskan menjelang akhir tahun, tingkat kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat, untuk itu seluruh jajaran Satgas Yonif 642/Kps akan terus meningkatkan dan konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin di seluruh sektor perbatasan yang menjadi tanggung jawab Satgas Yonif 642/Kps.
“Kita akan melakukan yang terbaik untuk melaksanakan tugas menjaga perbatasan ini,” tutup Dansatgas.
Pelaku berikut barang bukti diamankan dan dilaporkan kepada aparat Kepolisan setempat untuk diproses lebih lanjut. (Dispenad).