Jelang akhir penugasan di wilayah perbatasan RI-RDTL, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Raider 321/Galuh Taruna Kostrad memusnahkan barang bukti sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) selundupan yang berhasil diamankan selama sembilan bulan penugasan di wilayah perbatasan RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), bertempat di Kelurahan Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/4/2017).
Dansatgas Letkol Inf. M. Ghoffar Ngismangil menuturkan, pemusnahan sejumlah barang bukti selundupan bagian dari prosedur Satgas Pamtas. “Kegiatan pemusnahan ini juga dilaporkan ke Kodam IX/Udayana dan juga bagian dari perintah Danrem 161/Wira Sakti selaku Dankolaops untuk memusnahkan semua hasil-hasil penggagalan penyelundupan khususnya BBM,” terangnya.
“Adapun barang bukti selundupan yang dimusnahkan adalah bensin berjumlah 880 liter, minyak tanah 350 liter, Sofi 15 liter, Napoleon 24 botol, Bir 60 botol, Wisky 36 botol, Pupuk bersubsidi yaitu, Urea 330 kg dan NPK 1.100 kg dengan cara dituangkan ke lubang dan dibakar,”ujar Letkol Inf Letkol Inf. M. Ghoffar Ngismangil.
Pemusnahan ini turut disaksikan Wadansatgas Mayor Inf Roni Hermawan, Danramil 1618-02 Miomafo Barat, Kapolsek Miomafo Barat, para Perwira Staf, para Danki dan perwakilan anggota sebanyak 70 orang serta dihadiri Ketua Adat Eban Martinus dan tokoh masyarakat.