Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Satu Oknum Tentara Diproses Hukum

Dibaca: 4087 Oleh 04 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

KETEGASAN memberantas praktik pungutan liar (pungli), dibuktikan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjend TNI Johny L Tobing. Saat ini, satu personel di lingkungan Kodam VI/Mulawarman diproses hukum karena tertangkap melakukan praktik pungli.

Praktik pungli itu dilakukan saat penerimaan calon siswa prajurit TNI/AD pada tahun ini. Oknum tersebut mengiming-imingi akan meluluskan salah satu calon siswa dengan membayar hampir Rp 100 juta.

Saat itu, selain penerimaan prajurit melalui jalur reguler, Angkatan Darat juga memberikan bagi calon bintara dan tamtama untuk daerah pedalaman, perbatasan dan pulau terdepan. Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan salah satu oknum anggotanya di Tarakan untuk mendapatkan duit.

Hal itu diketahui setelah salah satu calon siswa yang tidak lulus melaporkan langsung kasusnya kepada Kodam VI/Mulawarman setelah dinyatakan tidak lulus. Dari pengakuan calon siswa itu, ia sudah membayar Rp 90 juta untuk jaminan lulus kepada oknum TNI AD.

“Waktu seleksi kemarin saya tangkap, saya ekspos menerima uang gelap Rp 90 juta, saya kembalikan, proses, masuk sel. Itu pun saya terlambat, dia nggak lulus baru laporan,” ujar Johny saat menyampaikan sambutannya pada rapat koordinasi pemberantasan pungli di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (3/11).

Baca juga:  Kasdam VI/Mlw Buka Sosialisasi Revisi Rencana Strategis

Ini menjadi pelajaran bagi anggota TNI AD di lingkungan Kodam VI/Mulawarman agar tidak main-main dengan praktik pungli. Karena jenderal bintang dua ini siap mengambil tindakan tegas jika terbukti.

Johny mengakui di kesatuannya begitu mudah untuk disusupi praktik pungli. Salah satunya melalui penerimaan calon siswa TNI AD. Biasanya yang kerap melakukan perbuatan itu adalah para anggota TNI yang memiliki kedudukan dan jabatan tinggi di kesatuannya.

Namun, ditegaskannya kini tidak boleh lagi ada praktik seperti itu, meski anak tentara sekali pun. “Kalau tidak lulus, ya tidak lulus, kalau lulus tidak ada satu orang pun yang bisa menghalangi, itu sudah kehendak Tuhan,” tegasnya. (*/mrs/fen)

sumber: bulungan.prokal.co

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel