Lembah Tidar, Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Sumadi, mengembalikan ke masyarakat salah satu Taruna tingkat III (Sermadatar), atas nama saudara Ikhsan, melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat, yang dilaksanakan di Lapangan Pancasila Akmil, Selasa (12/8) siang.
Sebelumnya, Ikhsan telah menjalani sidang Dewan Akademik Akademi Militer yang dilaksanakan pada pagi harinya (12/8). Dalam sidang telah diputuskan, Ikhsan yang memiliki nomor Akademi 2011.181 diberikan sanksi akademis berupa pemberhentian dengan tidak hormat, karena Aspek kepribadian (Asusila).
Dalam amanatnya, Gubernur Akmil menegaskan, pemberhentian dengan tidak hormat ini untuk menegakkan norma, aturan dan kewibawaan serta kehormatan lembaga Akademi Militer. Selain itu, dapat dijadikan sebagai bahan pelajaran bagi Taruna yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
“Sadarilah, bahwa kalian dididik di Lembah Tidar ini adalah untuk menjadi seorang Perwira TNI Angkatan Darat, yang diproyeksikan sebagai pimpinan TNI Angkatan Darat, TNI di masa depan bahkan sampai dengan pemimpin bangsa, sehingga kepribadian merupakan faktor mendasar yang sangat menentukan dan harus dimiliki oleh setiap pribadi perwira. Hal ini dapat dipahami, karena perwira merupakan motivator, inspirator dan sumber panutan bagi anak buah dan masyarakat sekelilingnya.” Tegas Gubernur Akmil.
“Akademi Militer adalah tempat untuk melatih dan mendidik para pemuda yang mempunyai tekad yang kuat untuk berjuang dan mengabdikan diri dengan sepenuh jiwa raga demi kejayaan bangsa dan negara tercinta ini.” Imbuh jenderal berbintang dua ini.
Diakhir amanat, Gubernur memberi penekanan kepada saudara Ikhsan untuk dapat memetik hikmah selama mengikuti pendidikan di Akmil dan manfaatkannya untuk melanjutkan perjuangan hidup yang baru dengan senantiasa memohon petunjuk, bimbingan dan perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Upacara yang dipimpin oleh Mayor Inf Amrul Huda, S.E., M.M., yang dalam kesehariannya menjabat sebagai Komandan Batalyon Taruna Madya ini, turut dihadiri para Pejabat Distibusi Akmil, Para Pelatih dan Pengasuh Taruna, serta para Taruna Akmil.