Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

Seleksi Sekolah Di TNI AD Semakin Ketat

Dibaca: 47 Oleh 14 Apr 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Palembang, Untuk kepentingan karir dan jenjang pangkat yang lebih tinggi dalam kehidupan militer khususnya TNI AD, diperlukan adanya pendidikan lanjutan khususnya bagi para Perwira TNI AD. Namun dalam menempuh pendidikan lanjutan bagi Perwira, masih dibutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu, tidak semua Perwira bisa mengikuti Pendidikan begitu saja. Untuk Diklapa II, misalnya para peserta harus mengikuti seleksi beberapa tahap sampai dinyatakan lulus dan ikut pendidikan.

Seleksi Diklapa Tahap II sangat ketat walaupun dari berbagai kecabangan, sebenarnya banyak Perwira yang memenuhi syarat secara administrasi dan masa dinas perwiranya, namun alokasi terbatas. Sehingga digelarlah seleksi dari tingkat Satminkal, Kotama dan tingkat Pusat.

Kaajendam II/Swj Kolonel Caj Eko Waluyo Setyantoro dalam pengarahannya kepada para peserta seleksi Diklapa II di Mako Ajendam II/Swj, Kamis (14/4/2016) mengatakan agar para peserta mempersiapkan diri secara maksimal dalam mengikuti seleksi ini, dimana ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan. Adapun tahapan seleksinya untuk tingkat Kotama meliputi ; Seleksi Administrasi, Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes), Kesegaran Jasmani (Garjas), Pemeriksaan Psikologi (Rik Psi), Pemeriksaan Kesehatan Jiwa ( Rik Keswa)) dan Test Akademik.

Baca juga:  Bersama Tiga Pilar, Korem 133/NWB Gelar Penegakan Disiplin Cegah Covid-19 di Gorontalo

Seleksi diikuti dari beberapa satuan baik Satuan Tempur (Satpur), Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) dan Bantuan Administrasi (Banmin) satuan jajaran Kodam II/Swj berjumlah 31 orang, seluruhnya Pria dan akan dilaksanakan selama tiga hari. Yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus selanjutnya bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya.

“Tahap berikutnya, seleksi administrasi dan rapat penentuan yang dilaksanakan oleh Tim Staf Umum Angkatan Darat (SUAD). Bagi peserta yang sudah lulus tingkat pusat, mengikuti pendidikan selama empat bulan di Pusat Pendidikan (Pusdik) kecabangan masing-masing”, jelas Ka Ajendam II/Swj. (Pendam II/Swj).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel