Skip to main content
Kostrad

Selipkan Sabu 8 Gram di Bungkusan Rokok, Warga Malaysia Diamankan Yonif 643

Dibaca: 29 Oleh 25 Jun 2019Tidak ada komentar
Selipkan Sabu 8 Gram Di Bungkusan Rokok, Warga Malaysia Diamankan Yonif 643
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns mengamankan sebanyak delapan gram sabu yang diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia oleh salah satu buruh pikul di perbatasan Entikong

Hal ini dikatakan Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong, Kalimanta Barat, Selasa (25/6/2019)

Dansatgas mengungkapkan, pada saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, anggota patroli melihat orang yang memikul karung. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Selain itu juga, ditemukan sabu yang dikemas dalam plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan.

“Diketahui saat pemeriksaan, sabu tersebut dibawa oleh HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau,” ungkap Dansatgas

Selanjutnya, dari pemeriksaan awal terhadap Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini menyangkal sabu tersebut miliknya. Acong berdalih, dia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke pasar baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya berinisial A.

Baca juga:  Satgas Indo RDB Diganjar Tim OEI Predikat Baik Sekali

“HD alias Acong mengaku, pagi tadi bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu. Acong tidak tahu bahwa di dalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram sabu,” ujar Dansatgas Alumni Akmil 2002 ini.

“Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp 100 ribu,” tambahnya.

Di pasar itu, karung berisi sabu tersebut rencananya akan dijemput oleh seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke pasar baru Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung berisi sabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.

Dwi Agung juga menyampaikan, atas temuan sabu tersebut, Satgas Yonmek 643/Wns akan terus mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong.

“Untuk saat ini Acong dan barang bukti delapan gram sabu telah diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dwi. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel