Dengan pendekatan humanis dan menyentuh yang dilakukan oleh Danramil 1714-14/Sinak Lettu Inf. Yusuf Rumi. Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017 pukul 14.30 WIT telah tiba Utaringgen Telenggen (simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata dari kelompok Sinak-Yambi) yang didampingi oleh Pendeta Zakarias Tabuni di Makoramil 1714-04/Sinak dalam rangka meminta jaminan keamanan dari aparat TNI dan Polri terkait penyerahan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada hari Senin tanggal 20 Maret 2017 pukul 13.15 WIT bertempat di Kampung Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak telah diresmikan kantor Kas BPD Papua oleh Bupati Kabupaten Puncak Jaya Willem Wandik yang dihadiri oleh Asisten I, Asisten III, anggota DPRD Daerah pemilihan Sinak dan para SKPD Kabupaten Puncak bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.
Pada kesempatan acara peresmian Kantor Kas BPD Papua tersebut, Utaringgen Telenggen beserta 154 orang yang diduga dari kelompok simpatisan KKB lainnya didampingi oleh Danramil 1714-04/Sinak Lettu Inf Yusuf Rumi berkesempatan menghadap Bupati Puncak dan menyampaikan aspirasi dari 154 anggota simpatisan KKB tersebut.
Aspirasi yang disampaikan meliput keinginan turun gunung dan kembali ke pangkuan NKRI, meminta jaminan keamanan dari pihak TNI/Polri dan dibangunkan rumah Honai yang layak dan sehat oleh Pemkab Puncak Jaya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Kabupaten Puncak menyerahkan satu helai bendera Merah Putih kepada Utaringgen Telenggen dan ke 154 orang simpatisan KKB sebagai simbol telah kembalinya kelompok KKB wilayah Sinak-Yambi ke Pangkuan NKRI.
Selanjutnya pada tanggal 21 Maret 2017 pukul 10.30 WIT Bupati Kabupaten Puncak Jaya dan rombongan kembali ke Ilaga Kabupaten Puncak Jaya.
Keterangan yang diperoleh dari Utaringgen Telenggen dan 154 orang mantan simpatisan Gerakan Separatis Pengacau Bersenjata (GSPB) Wilayah Yambi-Sinak, mereka merasa kecewa dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI karena selama menjadi pengikut kelompok GSPB pimpinan Lekagak Telenggen dan Gombanik Telenggen tidak mendapatkan apa-apa.
Utaringgen Telenggen dan 154 org mantan simpatisan GSPB lainnya meminta jaminan keamanan kepada aparat keamanan TNI/Polri dikarenakan merasa terancam oleh kelompok GSPB pimpinan Lekagak Telenggen dan Gombanik Telenggen dan meminta bantuan dibangunkan rumah Honai sehat kepada pihak Pemerintah Kabupaten Puncak.
Utaringgen Telenggen dan 154 orang mantan simpatisan GSPB lainnya rata-rata berasal dari Kampung Weni dan Kampung Rumagi Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak Jaya yang merupakan daerah perbatasan dengan Distrik Yambi Kabupaten Puncak Jaya.