
Jayapura – Seorang warga di perbatasan Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyerahkan secara sukarela narkoba jenis ganja kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Senin (7/11/2022).
Dalam keterangan tertulis penerangan Satgas, Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, seorang warga bernama SS (34) mendatangi Pos Mosso dan secara sukarela menyerahkan narkoba jenis ganja sebanyak dua kantong plastik dengan berat kurang lebih 200 gram.
Menurut pengakuan SS, papar Dansatgas, ganja tersebut ditemukan oleh anak SS di belakang salah satu kios di Kampung Mosso. Tujuan diserahkan ganja tersebut karena SS tidak ingin generasi muda di Kampungnya terjerumus dan hancur karena narkoba.
“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, kesadaran masyarakat saat ini tentunya hasil dari pembinaan dan sosialisasi yang dilaksanakan selama ini di wilayah Jayapura dan Kabupaten Keerom.
“Sebagai Satgas yang baru, kami juga akan mengintensifkan kegiatan-kegiatan positif salah satunya sosialisasi terkait bahaya narkoba yang akan dilakukan oleh setiap Pos jajaran kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Yonif 132/BS dalam rangka meminimalisir peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan melibatkan peran serta tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat,” jelas Letkol Inf Ahmad Fauzi.
Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan bahwa hal ini sebagai bentuk sinergi serta kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang bekerjasama dalam memberantas peredaran barang-barang illegal di daerah perbatasan RI-PNG.
“Kita berharap hal seperti ini terus berlanjut. Kepada Satgas di wilayah Korem 172/PWY terus jalin silaturahmi dengan masyarakat, lanjutkan kegiatan positif dari satuan sebelumnya sehingga tingkat kepercayaan masyarakat di daerah perbatasan kepada TNI terus terjaga dengan baik sehingga dengan begitu masyarakat akan turut membantu dalam pelaksanaan tugas kalian,” pungkasnya.
Saat ini, narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Makorem 172/PWY sebagai barang bukti Kolakops. (Dispenad).
- Seorang Warga Perbatasan Serahkan Ganja ke Satgas Yonif 132/BS
- Seorang Warga Perbatasan Serahkan Ganja ke Satgas Yonif 132/BS
- Seorang Warga Perbatasan Serahkan Ganja ke Satgas Yonif 132/BS