Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

Setiap Warga Negara Wajib Membela dan Mempertahankan Kedaulatan Negara

Dibaca: 2834 Oleh 28 Mar 2014Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo yang di wakili oleh Irdam II/Swj Kolonel Inf Teguh Pambudi menerima kunjungan kerja Dirjen Strategi Pertahanan Kementrian Pertahanan RI Mayjen TNI Sonny E.S.P beserta rombongan dalam rangka Sosialisasi Kebijakan Pertahanan Negara tahun 2014 bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj  Palembang, Kamis (27/3).

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo dalam sambutan yang dibacakan oleh oleh Irdam II/Swj Kolonel Inf Teguh Pambudi mengatakan bahwa, kebijakan pertahanan mencerminkan Politik Negara dalam mengelola Pertahanan Negara. Tujuan dari kebijakan Pertahanan Negara adalah terwujudnya pemberdayaan wilayah yang mampu menghadapi ancaman, terwujudnya penerapan manajemen pertahanan yang terintegrasi, meningkatnya kualitas personel Kementerian Pertahanan dan TNI yang profesional, terwujudnya teknologi pertahanan yang mutakhir dan terwujudnya Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam membela Negara. Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) mengisyaratkan bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib terlibat aktif dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara, juga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap Bangsa dari segala ancaman. Dalam implementasinya, memerlukan pelibatan seluruh komponen kekuatan pertahanan negara, yang dikelompokkan dalam  komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.

Baca juga:  Pembekalan Teritorial Calon Babinsa Oleh Komandan Korem 044/Gapo

Sementara itu, Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan RI Mayjen TNI Sonny E.S.P mengatakan bahwa, konsepsi pertahanan negara demi kepentingan nasional adalah tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta terjaminnya kelancaran dan keamanan pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan tujuan pembangunan dan tujuan nasional, sedangkan hakikat pertahanan negara adalah segala pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Hadir pada Sosialisasi ini, Irdam II/Swj, Aster Kasdam II/Swj, Dan/kabalakdam II/Swj, Pa LO AU dan AL, anggota Polri, Dishub, Menwa, serta para prajurit Se Garnizun Palembang.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel