
Poso. Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di desa Tokorondo Kec. Pesisir Kab. Poso, tiga pilar desa yang terdiri dari Babinsa Koramil 1307-09/Tokorondo, Babinkamtibmas Tokorondo dan Kades Tokorondo melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Hasil dari pendalaman yang mereka lakukan, maka pada tanggal 15 Maret 2017 sekitar pukul 23.45 Wita, tiga pilar Desa Tokorondo melaksanakan penangkapan terhadap a.n saudara Arianto alias Ari yang diduga sebagai pelaku pengedar Narkoba di wilayah Desa Tokorondo.
Dari tangan tersangka a.n Arianto alias Ari yang berumur 20 tahun dan beralamatkan di Desa Tokorondo ditemukan barang bukti Narkoba jenis THD dgn jumlah 4 paket yang masing-masing kemasan paket berisi 30 butir. Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Poso Pesisir untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan a.n Arianto alias Ari tersebut dilakukan pengembangan dan berdasarkan hasil pengembangan pada tanggal 16 Maret 2017 pukul 04.00 Wita pagi dilaksanakan penggerebekan dan penggeledahan oleh Babinsa Sertu Sadarman Safei dan Babinkamtibmas serta beberapa orang tokoh masyarakat Desa Tokorondo, di rumah bandar Narkoba di Desa Tokorondo A.n Rizal umur 38 tahun yang merupakan Bandar dan pengedar Narkoba jenis THD tersebut. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 4.278 butir THD, 2 botol bong isap lengkap dengan selangnya, 2 buah handphone dan uang jumlah Rp 250.000. Tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Poso Pesisir.
Keberhasilan penangkapan 2 orang tersangka pengedar merupakan bukti keberhasilan sinergitas 3 pilar desa yang terdiri dari Babinsa Koramil 1307-09/Poso, Babinkamtibmas Tokorondo dan Kades Tokorondo. Koordinasi dan kerjasama dalam melakukan pengabdiannya terhadap masyarakat benar-benar merupakan senjata ampuh untuk selalu mengatasi kesulitan masyarakat disekitarnya. Namun keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama juga dari masyarakat yang selalu memberikan laporan tentang perkembangan situasi yang menonjol di Desa Tokorondo.
Sementara itu ditempat terpisah Dandim 1307/Poso Letkol Inf Dody Trio Hadi membenarkan penangkapan 2 orang tersangka pengedar Narkoba tersebut. “Sinergitas 3 pilar di Desa Tokorondo dibantu dengan masyarakat adalah kekuatan yang sangat hebat. Mereka mampu melakukan ini semua atas dasar pengabdiannya terhadap tugas dan masyarakat. Narkoba adalah musuh kita bersama dan harus kita tumpas keberadaannya,” tegas Dandim sambil berharap sinergitas 3 pilar ini dapat dijadikan contoh bagi wilayah lainnya terutama di wilayah Kodim 1307/Poso.