
“Agenda penyelenggaraan Pemilu adalah salah satu indikator penting mengukur keberhasilan proses kehidupan berdemokrasi, yang mutlak harus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Merupakan hal yang wajar manakala sendi kehidupan akan sedikit mengalami kontraksi seiring memanasnya aktivitas politik, karena perhatian dan energi sebagian besar rakyat Indonesia berfokus pada upaya menggelar pesta demokrasi tersebut. Berlandaskan pada tujuan yang sama yaitu demi kepentingan harkat martabat dan masa depan bangsa, maka mewujudkan kesuksesan Pemilu/Pemilukada, mutlak menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat”.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Teritorial Kasdam Jaya Kolonel Inf Arie Subekti mewakili Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI E. Hudawi Lubis dalam acara Sosialisasi Netralitas TNI dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada tahun 2014 langsung oleh Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta Bapak Sumarno, Bertempat di Aula Sudirman Makodam Jaya, Jl. Mayjen Sutoyo No.5 Cililitan Jakarta Timur. Rabu (05/03).
Pentingnya peran Kodam Jaya dalam rangka menjamin pelaksanaan Pemilu tahun 2014, agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar diantaranya menjunjung tinggi netralitas TNI, mendorong anggota keluarga untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan membantu kelancaran KPU serta Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Komitmen netralitas prajurit telah diatur dalam berbagai peraturan yang jelas dan tegas, dengan mencantumkan pedoman berisi larangan-larangan yang harus dipatuhi.
Pangdam Jaya menyampaikan akan memberikan sanksi yang keras bagi setiap prajurit baik secara langsung maupun tidak langsung melibatkan perorangan/satuan/instansi dan sarana prasarana TNI lainnya, untuk aktivitas atau kepentingan politik praktis selama Pemilu berlangsung. Lebih lanjut Pangdam Jaya meminta kepada para Komandan sampai tingkatan paling bawah, saya selalu menekankan agar proaktif memberikan arahan secara detail dan menanyakan langsung kepada prajurit, disertai gambaran atau contoh-contoh yang sederhana, yang sering dijumpai di lingkungannya.
Masih terkait netralitas prajurit, Pangdam Jaya menyampaikan ST Kasad Nomor 500/2014 tanggal 24 Februari 2014 tentang ketentuan pelaksanaan Pemilu Legislatif/Pilkada bagi seluruh anggota TNI dan PNS. Ketentuan tersebut mengatur secara rinci tata cara pelaksanaan Pilcaleg/Pilkada antara lain, bagi anggota militer dan PNS TNI AD yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, agar membuat surat pengunduran diri serta surat tersebut tidak dapat ditarik kembali.
Selama dalam proses Pemilu Legislatif diberhentikan dan apabila tidak terpilih maka yang bersangkutan tidak dapat kembali lagi bergabung menjadi anggota militer dan PNS TNI AD. Bagi anggota militer dan PNS TNI AD yang akan mengikuti Pilkada, agar membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya dan diajukan pada saat proses pendaftaran. Apabila terpilih maka diberhentikan dengan hormat dari dinas aktif dan selama Pilkada diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan, apabila tidak terpilih maka yang bersangkutan dinyatakan kembali aktif dengan jabatan yang tidak harus sama dengan jabatan sebelumnya. Selanjutnya, agar berhasil dalam menjalankan komitmen netralitas dan tugas pengamanan Pemilu, di samping menguasai aturan hukum dan prosedur tetap, secara otomatis setiap prajurit harus memiliki bekal wawasan pengetahuan yang cukup atau semua hal tentang Pemilu.
Sosialisasi ini merupakan langkah yang tepat dan sangat relevan diikuti oleh prajurit demikian juga PNS, dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam Jaya dan membantu KPU dalam menjamin kesuksesan Pemilu 2014. Bagi PNS Kodam Jaya yang wajib terdaftar sebagai pemilih, hak memberikan suara atau memilih dijamin oleh undang-undang, sehingga selayaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dilandasi kesadaran dan kerahasiaan yang tinggi. Sebelum mengakhiri sambutannya disampaikan kepada peserta yang hadir bahwa Pahami satu suara kalian sangat berarti dan akan menentukan masa depan bangsa, sehingga harus dapat menjadi contoh serta panutan bagi masyarakat untuk berlaku sebagai warga negara yang baik.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Persit KCK PD Jaya Ny.Wulan E.Hudawi Lubis bersama para pengurus dan anggota persit KCK PD Jaya dan Jajarannya, Asintel Kasdam Jaya Kolonel Inf Sonny Aprianto, SE., segenap Asisten Kasdam Jaya, Segenap Kabalak Kodam Jaya, Para Komandan Satuan Jajaran Kodam Jaya, Perwakilan Prajurit Kodam Jaya serta segenap PNS Kodam Jaya yang memiliki Hak suara dalam Pemilu mendatang.