
Surabaya – Asisten personel Kepala Staf Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Novi Rubadi Sugito didampingi Kakumdam V/Brawijaya Kolonel Chk M Ali Ridho, SH, MH, memimpin sosialisasi penerapan sanksi administratif di jajaran Kodam V/Brawijaya bertempat di Aula Kodam V/Brawijaya, Kamis (19/5/2016).
Dalam rapat tersebut Kakumdam membahas tentang sanksi administratif bagi prajurit TNI AD yang melakukan pelanggaran di jajaran Kodam V/Brawijaya, tidak sedikit prajurit yang melakukan pelanggaran, maka dari itu perlu diterapkannya sanksi administratif dalam rangka membina hukum dan tata tertib guna menegakan disiplin prajurit.
Dalam menegakan disiplin di satuan dan menindak setiap pelanggaran adalah tugas dan kewajiban ankum sebagai atasan langsung yang dapat memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, sanksi pidana dan sanksi administratif. Dalam penerapan ini sering terjadi perbedaan yang menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan hukum. Maka dibuatlah buku pedoman tentang sanksi administratif bagi prajurit TNI AD yang melakukan pelanggaran.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Perwira dan Bintara dari masing-masing Balak dan Satuan Wilayah Kodam V/Brawijaya.