Jayapura – Komandan Resort Militer (Danrem) 172/PWY Kolonel Inf Tri Yuniarto, S.AP, M.Si membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Peran Teritorial TNI Dalam Mencegah Konflik Sosial bertempat di aula Tony Rompis Makodam XVII/Cenderawasih pada Rabu 8 Oktober 2014.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Perwira, Bintara, dan Tamtama yang berada di satuan-satuan jajaran Kodam XVII/cendrawasih.
Dalam amanat Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G. Siahaan yang dibacakan oleh Danrem 172/PWY mengatakan bahwa kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi kita semua dalam mendukung tugas pokok TNI di provinsi Papua. Perlu diketahui bersama bahwa tujuan sosialisasi tentang peraturan panglima TNI nomor 1 tahun 2014 ini untuk memberikan pemahaman kepada para prajurit TNI tentang peran teritorial dalam mencegah konflik sosial sehingga para anggota memiliki kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak di dalam memelihara kondisi damai di masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam konflik dan membangun sistem peringatan dini secara tepat sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan beliau mengharapkan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan sungguh-sungguh demi mendapatkan pemahaman yang komperhensif dan menanyakan apabila ada hal-hal yang belum dimengerti. Sehingga tidak mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas kelak disatuannya masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Danlantamal X Jayapura, para Asisten Kasdam XVII/Cenderawasih, para Kepala Badan Pelaksana Kodam dan para Komandan satuan jajaran Kodam XVII/Cendrawasih. (Prd/Cen)