Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Sosialisasi Peraturan UU RI Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran RI Di Kodam VI/Mlw

Dibaca: 298 Oleh 27 Jul 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Balikpapan, (27/07) Kababinminvet-caddam VI/Mlw Kolonel Inf Mokhamad Syaeful Aziz di dampingi Ketua Tim Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Kolonel Inf Muktar Lutfi membuka acara sosialisasi UU RI no. 15 Tahun 2012 tentang Veteran yang di ikuti oleh seluruh perwakilan Kakanmin dan perwakilan Veteran Kaltim dan Kalsel, diselenggarakan di Gedung Balai Sudirman Balikpapan, Senin 27 Juli 2015.

Tim Sosialisasi UU RI No. 15 tahun 2012 tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Muktar Lutfi dari Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Hadir dalam acara tersebut Pa Ahli Pangdam, Irdam VI/Mlw, para Asisten dan para Kabalak jajaran Kodam VI/Mlw, Ketua DPD LVRI Balikpapan, Kepala BPJS Balikpapan, Dan Kepala Cabang Taspen Balikpapan.

Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, S.I.P, dalam sambutan tertulis yang di bacakan oleh Kababinminvetcaddam VI/Mlw Kolonel Inf Mokhamad Syaeful Aziz menyampaikan bahwa disahkannya UU RI no. 15 Tahun 2012 tentang Veteran ini merupakan momentum berharga bagi bangsa Indonesia untuk menghargai dan menghormati jasa-jasa dan pengorbanan para Veteran RI dalam mengabdi pada negara dan bangsa Indonesia dengan jiwa persatuan dan kesatuan serta semangat rela berkorban tanpa pamrih. Undang-undang Veteran ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para veteran dan pensiunan TNI yang telah membela Negara serta mengakomodir aspirasi dan kepentingan veteran.

Baca juga:  Rusak Dimakan Rayap, Rumah Nenek Mariam di Perbaiki Kodim Malinau

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya. Untuk menghormati dan menghargainya pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan UU RI no. 15 Tahun 2012 tentang Veteran.

Lebih lanjut, Pangdam VI/Mlw berharap kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi sosialisasi UU RI no 15 Tahun 2012 yang disampaikan oleh Tim Pusat, sehingga sekembalinya peserta ke wilayah kerja masing-masing mampu mensosialisasikanya kepada pejabat yang membidangi masalah veteran dan aparat teritorial maupun pemerintah daerah.

Mari kita tingkatkan pembinaan dan pemberdayaan veteran secara terkoordinasi dan terpadu, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan keveteranan sesuai ketentuan yang berlaku guna mengangkat harkat dan martabat Veteran Republik Indonesia.

Apabila di wilayahnya ada masalah tentang veteran segera dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk membantu para veteran tersebut, sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini nantinya diharapkan adanya kesamaan persepsi tentang Veteran RI dan masyarakat dapat memahami tentang UU RI no 15 Tahun 2012 dengan baik. Tegas Pangdam.

Baca juga:  Kodam VI/Mulawarman Dukung Program Kaltim Steril dan Kaltim Silent

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel