Skip to main content
Lembaga Pendidikan

STHM dan Jampidmil Gelar Seminar Nasional Peranan Jampidmil Dalam Acara Koneksitas pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Dibaca: 78 Oleh 19 Jun 2023Tidak ada komentar
STHM dan Jampidmil Gelar Seminar Nasional Peranan Jampidmil Dalam Acara Koneksitas pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) menggelar acara Seminar Nasional yang membahas peranan Jampidmil dalam acara koneksitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia. Seminar ini diadakan secara On Site di Graha Pusziad, Jakarta, dan juga dapat diikuti secara daring melalui platform konferensi virtual. Jakarta, Senin (19/6/2023)

Seminar nasional ini dibuka oleh Ketua STHM, Brigjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H., yang dalam amanatnya menyampaikan, penanganan proses hukum perkara koneksitas demi keadilan dan kepastian serta kemanfaatan hukum diperlukan kerja sama atau koordinasi yang ketat antara jaksa umum dan oditur militer sehingga sangat diperlukan peran Jampidmil agar koordinasi tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu perlu dilaksanakan seminar mengenai peran Jampidmil dalam acara koneksitas pada sistem peradilan pidana di Indonesia untuk mengekplorasi, menggali dan menghimpun pendapat para ahli, baik teoritis, praktisi dan penegak hukum, “ ungkapnya.

Narasumber yang terlibat dalam seminar ini adalah para ahli hukum militer, pakar hukum pidana, dan praktisi yang berpengalaman di bidangnya. Mereka menyampaikan pemikiran terkini, penelitian terbaru, serta studi kasus yang relevan dengan peranan Jampidmil dalam koneksitas pada sistem peradilan pidana. Narasumber yang diundang antara lain, Brigjen TNI (Purn) Dr. Edy Imran,S.H., M.Si., M.H. mantan Direktur Penindak Jampidmil), Kolonel Chk (Pun) Dr. Agustinus PH, S.H., M.H. ( Hakim Adhoc Tipikor Pada Mahkamah Agung RI dan sekaligus Dosen STHM) dan Dr. Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum. (Dosen Universitas Airlangga ). Acara tersebut dimoderatori oleh Dr. Prastopo, S.H., M.H., seorang Dosen STHM, akademisi dan praktisi hukum dengan pengetahuan mendalam tentang hukum militer.

Baca juga:  Pusdikkum Ditkumad Gelar Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2023

Pada akhir seminar, diharapkan peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang koneksitas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan memperoleh wawasan baru mengenai peranan Jampidmil dalam konteks tersebut. Dengan pengetahuan yang diperoleh, diharapkan para akademisi dan praktisi hukum akan dapat memberikan kontribusi yang lebih efektif dalam membangun keadilan dan menjaga stabilitas hukum dalam lingkup hukum militer

Seminar yang juga diikuti oleh praktisi hukum di lingkungan TNI tersebut merupakan bagian dari upaya terus-menerus STHM dan Jampidmil untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum militer serta memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dan instansi hukum di Indonesia. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel